TOPSUMBAR – Terungkapnya kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur oleh bapak tiri, yang saat ini ditahan di Mako Polres Dharmasraya sejak 02 November 2023, merupakan suatu kejadian yang mengejutkan dan memerlukan tindakan tegas dari pihak berwenang.
Keterangan yang diberikan oleh Kapolres AKBP Nurhadiansyah SIK, melalui Kasatreskrim Iptu Heri Juliardi yang didampingi Kanit PPA Wira Devita di Mako Polres Dharmasraya, menggambarkan awal mula pengungkapan kasus ini.
Bunga (nama samaran), korban berusia 12 tahun, pertama kali mencurahkan pengalamannya kepada seorang teman.
Teman tersebut kemudian memberitahukan hal ini kepada seorang guru di sekolah tempat Bunga belajar, setelah Bunga menolak ajakan temannya bermain dengan alasan merasakan nyeri di perut bagian bawah.
Guru yang mendengar cerita tersebut berusaha memastikan kebenaran informasi dengan memanggil Bunga.
Meskipun awalnya enggan bicara, Bunga akhirnya memberikan keterangan bahwa ia telah menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya sejak kelas 3 SD.
Bahkan, sejak Taman Kanak-kanak, Bunga sudah mengalami pelecehan seksual, tetapi tidak berani memberi tahu siapa pun karena diancam akan dibunuh oleh ayah tirinya.
Guru tersebut, setelah mendengar pengakuan Bunga, segera menghubungi paman dan ibu korban, dan juga melibatkan anggota kepolisian.
Bunga kemudian memberikan keterangan kepada pihak kepolisian, diikuti dengan pemeriksaan medis di RSUD Pulau Punjung yang mengungkapkan adanya luka robek pada alat kelaminnya.
Pelaku, saat diinterogasi, mengakui semua perbuatannya dan menetapkan waktu terakhir melakukan perbuatan tersebut pada Sabtu tanggal 21 Oktober 2023, sekitar pukul 19.00 WIB, di belakang rumah kosong tidak jauh dari tempat tinggalnya.
Dalam konteks ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat, Bobby Perdana Riza, memberikan apresiasi kepada guru dan sekolah yang berhasil mengungkap kasus ini.
Beliau juga mengajak tenaga pengajar untuk lebih peka terhadap perubahan anak didiknya, tidak hanya secara fisik tetapi juga psikis.
Bobby menekankan komitmen untuk tidak memberikan toleransi terhadap tindakan kekerasan, baik di sekolah maupun di rumah, terutama kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Selain itu, beliau mendorong pihak sekolah untuk segera melaporkan kepada kepolisian jika terjadi kasus serupa terhadap anak didik.
(YAN)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.