Dari Rp.13,6 M Anggaran Pemilu Ajuan KPUD Sawahlunto, Terealisasi Rp.10,250 M, dari Hibah Pemda Sawahlunto

TOPSUMBAR – Pada tahap persiapan Pemilu tahun 2024, KPUD Sawahlunto mengadakan Jumpa Pers dengan segenap awak media cetak, online, dan elektronik di kota ini.

Pada jadwal yang sama, hari Sabtu, 4 November 2023, juga berlangsung pertemuan antara Ketua KPUD, Hamdani, dengan Zefnihan selaku Pj Walikota Sawahlunto, untuk membahas masalah anggaran biaya pelaksanaan KPUD pada Pemilu 2024, yang merupakan pertemuan kesekian kalinya.

Setelah membuka acara Jumpa Pers dan memberikan beberapa penyampaian tentang tahapan kerja KPUD, Hamdani pamitan menuju rumah dinas walikota Sawahlunto, tempat pertemuan yang diatur oleh pihak Pemko Sawahlunto.

Bacaan Lainnya

Menurut Hamdani, dari anggaran awal yang diajukan sebesar Rp. 13,6 juta pada Jumpa Pers Sabtu, 19 Agustus 2023 lalu, belum disetujui oleh pihak Pemko Sawahlunto.

Karena defisit yang dialami oleh Pemda Sawahlunto, pihak KPUD masih terus melakukan penekanan efisiensi anggaran, akhirnya disepakati pada angka Rp. 10,250 juta, meskipun 75 persennya digunakan untuk honorarium yang naik sebesar Rp. 1,3 juta, ungkap Hamdani.

Di awal Jumpa Pers, Hamdani menyampaikan bahwa pihak KPUD Sawahlunto sudah menerima logistik tahap pertama berupa 832 bilik suara untuk 208 TPS. Selain itu, ada 1040 plus 8 kotak suara cadangan termasuk segel.

Hamdani juga menjelaskan tentang PKPU No. 20 Tahun 2023 yang mengatur tentang fasilitas lokasi kampanye, yang sudah disosialisasikan pada tahapan kerja KPUD Sawahlunto.

Rika Arnelia, selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPUD Sawahlunto, menyampaikan bahwa dari 193 DCS Caleg dari tiga Dapil yang ada di kota ini, hanya tinggal 191 caleg pada DCT dikarenakan satu orang meninggal dunia dan satu lagi gagal mencalonkan diri pada perbaikan alias mundur.

Selanjutnya, dari PAN terdapat dua pergantian calon dan dari Gerindra juga ada dua pergantian calon, demikian disampaikan Rika Arnelia.

Evildo Romance, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, menjelaskan bahwa pada kedatangan logistik tahap pertama, sudah dilakukan pengawasan serta sudah dilaksanakan pembuatan SK dan penandatanganan penetapan DCT termasuk tentang pemasangan APK.

Menurut Evildo, terkait tupoksi SK APK juga sudah dilakukan Rapat Koordinasi dengan pihak Parpol di mana semua DCT sudah Memenuhi Syarat (MS) dan tidak ada yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), tuturnya.

Ronny Yandri, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, menjelaskan bahwa berdasarkan SK Wali Kota Sawahlunto No. 120 Tahun 2023, lokasi terlarang untuk pemasangan APK antara lain di area cagar budaya, taman kota, tiang listrik, tiang telepon, pohon-pohon, dan beberapa titik tertentu.

Menurut Ronny, larangan ini akan disosialisasikan pada tanggal 9-10 November 2023 selama dua hari.

Terkait jadwal kampanye, Ronny menambahkan, sebelum tanggal 28 November 2023, peserta Pemilu sudah ditetapkan.

Dengan sudah ditetapkannya DCT, maka BAWASLU akan memanggil peserta Pemilu lima hari menjelang 28 November 2023, bila APK sudah terpasang itulah yang sesungguhnya dinamakan APK. Sebelum itu bukanlah APK namanya, tutup Ronny.

Urutan DCT Caleg dari 11 Parpol di kota Sawahlunto di tiga dapil (Barangin, Talawi, dan Lubuk Segar-Silungkang) adalah sebagai berikut: PKB=20, PDI-P=20, GOLKAR=20, NASDEM=20, PKS=20, HANURA=6, PAN=20, DEMOKRAT=18, PPP=20, UMMAT=7, Total=191 Caleg untuk 20 kursi DPRD Kota Sawahlunto.

(ROL)

Pos terkait