BAWASLU Sawahlunto Silaturahmi Perdana dengan Awak Media

Silaturahmi BAWASLU dengan Awak media Sawahlunto,Rabu,15 Nov'2023

TOPSUMBAR – Sejak dilantik sebagai Bawaslu Kota Sawahlunto pada 19 Agustus 2023 lalu, pertama kalinya mereka mengadakan Jumpa Pers dengan Awak Media cetak, elektronik, dan online.

Pertemuan ini sekaligus menjadi momen perkenalan bagi segenap divisioner yang baru dengan para wartawan kota ini.

Prakata ini diawali oleh Ketua Bawaslu, Junaidi Hartoni, yang juga merangkap sebagai Koordiv SDM Organisasi Pendidikan, Pelatihan Data dan Informasi.

Bacaan Lainnya

Acara ini berlangsung pada hari Rabu, 15 November 2023, di Media Center Bawaslu Lubang Panjang Sawahlunto.

Menurut Ketua yang akrab dipanggil Anton, pihak Bawaslu telah melaksanakan tahapan kerja dan melaporkan evaluasi terhadap pencalonan peserta pemilu.

Beberapa logistik yang sudah datang antara lain 832 bilik suara untuk 208 TPS, 1053 kotak suara, 5408 segel, dan 416 tinta yang dibutuhkan sebanyak 426 yang datang dan satu rusak.

Namun, segala logistik yang tiba sudah dilakukan pengawasan terkait yang rusak dan kurang, ungkap Anton.

Febriboy Arnendra selaku Koordiv Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, menyampaikan tentang pemutakhiran Data Pemilih Tambahan (DPTb) paling lambat 7 hari sebelum hari pemungutan suara.

Bawaslu mengawasi Pemilu dan juga berharap tingkat partisipasi masyarakat pada pemilu tahun 2024 yang sudah diambang pintu.

DPTb yang sudah terdaftar di TPS tertentu, namun pada saat hari pemungutan suara tidak bisa hadir karena sedang rawat inap, penyandang disabilitas, menjalani rehabilitasi narkoba, tahanan, tugas belajar, dll., yang semuanya berdasar pada 9 kategori, DPTb dapat melakukan pengisian formulir untuk pindah mencoblos, demikian Febriboy Arnendra menguraikan.

Mitsu Pardede, Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sangketa, menyatakan bahwa masalah sangketa secara umum boleh dikatakan tidak terjadi sampai saat ini Memenuhi Syarat (MS).

Meski demikian, Posko Pengaduan di Bawaslu tetap siap melayani pengaduan selain melakukan pencegahan persuasif. Proses hukumnya tentu bermuara pada GAKKUMDU, tukasnya.

Lebih jauh, Mitsu Pardede, terkait isu berkembang persoalan Alat Peraga Kampanye (APK), selama tidak ada ajakan himbauan, gambar paku/contrengan, dan citra diri, sesuai PKPU No. 15 Tahun 2023 tidak ada dasar untuk menindaknya.

Namun, untuk menyikapi persoalan APK tersebut, pihak Bawaslu akan melakukan koordinasi dengan Kesbangpol dan segenap unsur terkait.

Bawaslu menyatakan bahwa lembaga ini sangat membutuhkan peran media untuk berkolaborasi dalam mempublikasikan tahapan kerja Bawaslu serta ikut mengawasi Pemilu 2024.

Dengan hanya 12 personil di Bawaslu, tentu kami sangat membutuhkan pihak lain, partisipasi masyarakat, dan rekan-rekan media. Demikian disampaikan Mitsu Pardede.

Acara berakhir setelah berdiskusi dan tanya jawab antara pihak Bawaslu dengan 15 awak media yang hadir pada momen tersebut.

(ROL)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait