TopSumbar – Cairin merupakan salah satu aplikasi pinjaman online (pinjol) yang menyediakan pinjaman dana tunai berbasis teknologi informasi.
Cukup banyak pengguna yang ingin memanfaatkan fasilitasnya ragu akan keamanan menggunakan aplikasi pinjol Cairin.
Apakah aplikasi pinjol Cairin aman dan legal diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)? Mari simak informasinya berikut ini.
Cukup banyak warganet yang memberikan ulasan (review) aplikasi tersebut salah satunya lewat kanal di Youtube.
Sebuah channel youtube INFO APK memberikan informasi dengan melakukan review salah satu aplikasi pinjol mudah cair pada tahun 2023.
Aplikasi pinjaman online ini bernama Cairin yang dapat ditemukan pada Playstore. Tapi apakah aplikasi pinjol Cairin legal OJK?
Pada video yang diunggah pada tanggal 28 Oktober 2023 lalu, Youtuber ini menjelaskan bahwa aplikasi Cairin telah masuk dalam daftar perusahaan fintech berizin dan diawasi OJK.
Dia memperlihatkan aplikasi Cairin dalam tabel perusahaan Fintech P2P lending yang berizin dan diawasi oleh OJK. Dengan begitu aplikasi pinjaman online ini aman untuk digunakan.
Aplikasi pinjol Cairin memberikan pinjaman hingga Rp 10 juta. Untuk para pengguna baru, akan mendapatkan limit yang beragam mulai dari 300 ribu hingga 2 juta rupiah.
Untuk kamu yang ingin mencoba meminjam uang melalui aplikasi ini, bisa menggunakan rekening digital seperti Neo Bank jika tidak memiliki rekening lokal.
Dengan informasi tersebut, sudah jelas bahwa aplikasi Cairin sudah terdaftar pada perusahaan yang berizin OJK.
Pinjaman Online Rp 10 Juta Mudah Cair Berizin OJK 2023
Seperti pinjol kebanyakan, aplikasi Cairin juga memiliki beberapa persyaratan untuk mendapatkan pinjaman yang wajib dimiliki oleh penggunanya.