Anggota DPRD Kota Padang Ja’far SHI gelar Pelatihan dan penyuluhan Lingkungan Masyarakat, “Memilah Sampah, Mendulang Untuk Berlimpah”

TOPSUMBAR – Sampah tidak hanya sekadar masalah kebersihan lingkungan, melainkan juga menyangkut aspek sosial dalam masyarakat. Tanpa sistem pengelolaan yang efektif, hal ini dapat memicu konflik di antara warga.

Saat ini, pendekatan terhadap pengelolaan sampah telah mengalami perkembangan yang signifikan. Tidak lagi sebatas pengumpulan dan pembuangan, namun juga melibatkan proses pemilahan dan pengolahan dari hulu.

Sistem pemilahan sampah ini memberikan dampak positif bagi masyarakat, baik dari segi ekonomi, kesehatan, maupun lingkungan.

Bacaan Lainnya

Guna mewujudkan langkah-langkah ini di tengah masyarakat, Jafar SH.i, Anggota DPRD Kota Padang dari PKS, menggelar pelatihan dan penyuluhan mengenai pengolahan sampah dengan tema “Memilah Sampah, Mendulang Untung Berlimpah”.

Kegiatan ini diselenggarakan di Cafe Kolabora Coffee & Eatery, Kelurahan Kalumbuk, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, pada Jumat 3 November 2023.

Ja’far menyatakan bahwa penanganan sampah haruslah menjadi usaha bersama, dan tidak sebatas tanggung jawab Pemerintah Kota Padang semata.

Ia juga mendorong masyarakat untuk memulai pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga, sehingga sampah yang diarahkan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dapat berkurang.

Mina Dewi Sukmawati, selaku narasumber acara tersebut, mengingatkan bahwa masyarakat perlu menyadari betapa pentingnya pengelolaan sampah.

Kota Padang menghasilkan sekitar 640 ton sampah setiap harinya, namun hanya sekitar 450 ton yang berhasil terangkut ke TPA. Bank sampah muncul sebagai salah satu solusi untuk mengurangi tumpukan sampah yang tidak terkelola.

Melalui program yang dicanangkan sejak 2017, Mina bekerja sama dengan PT Pegadaian untuk mengubah sampah menjadi emas.

Hingga akhir Desember 2022, terkumpul sebanyak 240 gram emas dari nasabah, senilai Rp240 juta, melibatkan total 1.400 orang nasabah.

Dalam pengelolaan sampah ini, Bank Sampah Panca Daya tak hanya sebatas menampung dan menjual sampah, melainkan juga mengolahnya menjadi produk bernilai. Dewi menegaskan bahwa sampah memiliki potensi ekonomi yang patut diperhitungkan.

Penandatanganan Komitmen Bersama Masyarakat Sungai Sapih Dalam Pengelolaan Sampah juga menjadi bagian dari acara tersebut, selaras dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 14 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah pada Bank Sampah.

(ABD)

Pos terkait