Aksi Nyata, Kota Bukittinggi Menjawab Fatwa MUI dengan Dukungan Palestina

TOPSUMBAR – Dalam rangka menindaklanjuti Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 83 Tahun 2023 tanggal 8 November 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina.

Wali Kota Bukittinggi mengimbau seluruh Kepala OPD, instansi, kantor/lembaga, ormas, pengurus masjid, serta seluruh warga Kota Bukittinggi untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina.

Dukungan ini disampaikan melalui surat edaran ini dengan harapan agar kita dapat bersama-sama memberikan dukungan nyata dan tanggung jawab moral terhadap saudara-saudara kita di Palestina.

Bacaan Lainnya

Surat Edaran Nomor : 400/ 10325/Kesra/XI-2023

Adapun langkah-langkah yang dihimbau sebagai berikut:

  1. Dukungan Kemanusiaan: Seluruh umat Islam di Kota Bukittinggi dihimbau untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina dengan berbagai cara, antara lain:
    • Menggalang dana kemanusiaan untuk bantuan kemanusiaan dan perjuangan rakyat Palestina.
    • Melaksanakan doa bersama untuk kemenangan serta melakukan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina.
  2. Penggunaan Produk Dalam Negeri: Dihimbau kepada seluruh warga Kota Bukittinggi untuk semaksimal mungkin menggunakan produk dalam negeri. Hindarilah transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.
  3. Teladan bagi ASN: Kepala OPD, instansi, kantor, lembaga, serta seluruh ASN di Kota Bukittinggi diminta menjadi teladan dalam menjalankan himbauan ini. Keikutsertaan dan kontribusi mereka diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat dalam mendukung perjuangan Palestina.
  4. Penyebaran Informasi: Agar setiap muslim dan pihak-pihak yang memerlukan dapat mengetahui himbauan ini, mohon agar disampaikan dengan sebaik-baiknya melalui berbagai media yang tersedia.

Dengan kesadaran dan tekad bersama, diharapkan dukungan ini dapat menjadi wujud nyata solidaritas kita terhadap perjuangan saudara-saudara kita di Palestina.

Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan dan perlindungan kepada rakyat Palestina serta menjadikan upaya kita sebagai amal yang diterima di sisi-Nya.

Demikian surat edaran ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasama semua pihak, kami ucapkan terima kasih.

Wali Kota Bukittinggi

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait