Topsumbar – Pada artikel ini, akan diinformasikan terkait hal-hal yang harus kamu waspadai sebelum tanda tangan perjanjian kredit.
Intinya begini, apabila kamu seorang yang membutuhkan uang dan berencana akan meminjam ke bank, maka ada beberapa poin penting sebelum pengajuan.
5 poin penting ini, akan mempengaruhi bagaimana kamu melakukan pembayaran dengan memperhatikan cara kerja perjanjian kredit nantinya agar tidak merasa di tipu.
Sebenarnya, aturan terkait sudah ada dalam perjanjian tanda tangan. Tapi biasanya, debitur malas membaca atau memang kurang memahami bahasa yang dipakai oleh pihak bank.
Maka dari itu, kamu harus menyimak informasi terkait 5 poin penting yang harus dilakukan sebelum tanda tangan perjanjian kredit bank agar lebih waspada dalam berhutang.
5 Poin Penting Sebelum Pengajuan Kredit
Baca juga: Cicilan Rp100 Ribu Per Bulan KUR Maybank 2023, Begini Cara Pengajuan dan Tabelnya
1. Angsuran
Pertama, saat pengajuan kredit bank yang harus kamu perhatikan adalah detail dari angsuran berupa suku bunga nya berapa persen. Apakah fixed, flat atau floating dan lainnya. Berikut penjabarannya:
Suku bunga Flat maksud perhitungannya mengacu pada jumlah pokok pinjaman setiap periode cicilan, biasanya ditentukan di awal pengajuan sesuai jangka waktu cicilan.
Sementara suku bunga efektif, dihitung berdasarkan pokok hutang tersisa. Dimana semakin lama cicilan, besaran bunga yang dibayarkan akan semakin kecil dari periode awal.
Berikutnya suku bunga Fixed yang pembayaran bunga nya tidak berubah sampai waktu cicilan jatuh tempo, biasanya digunakan untuk periode cicilan KPR (Kredit Kepemilikan Rumah) atau bersubsidi.
Selanjutnya, suku bunga floating yang mengalami perubahan tergantung kondisi pasaran. Terakhir, suku bunga anuitas dengan ketentuan jumlah cicilan tidak tetap dan bisa berubah sewaktu-waktu.
Intinya, kamu kenali dulu jenis pinjaman yang kamu ajukan menggunakan bunga apa dan minta penjelasan kepada pihak bank terkait rincian pembayaran yang harus dilakukan akan bagaimana.