Topsumbar – Pada artikel ini, terdapat informasi mengenai tabel angsuran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pegadaian Syariah terbaru 2023.
Melansir portal resmi Pegadaian, diulas bahwa limit pinjaman (plafon) yang ditawarkan mulai dari Rp1-10 juta dengan jangka waktu (tenor) 1-3 tahun.
Sementara nominal bunga atau disebut dengan pembiayaan yang diwajibkan sekitar 3% per tahun, nah dari aturan tersebut dapat diakumulasikan 2 tabel angsurannya.
Pertama, tabel angsuran dengan cicilan Rp30 ribu yang menawarkan pinjaman Rp1 juta dalam waktu pelunasan 3 tahun. Kedua, cicilan Rp300 ribu sebulan dengan plafon Rp10 juta + tenor 3 tahun.
Selain tabel angsuran KUR Pegadaian Syariah beserta rincian cicilannya, simak juga syarat dan ketentuan serta tahapan pengajuan pinjaman tersebut. Sehingga, dapat jadi pedomanmu sebelum berhutang.
Baca juga: Cara Ambil Saldo DANA di Alfamart dan Pegadaian, 10 Langkah Mudah untuk Tarik Uang Tunai
Tabel Angsuran KUR Pegadaian Syariah
1. Tabel Angsuran KUR Pegadaian Syariah Cicilan Rp30 ribu sebulan
Jadi, agar mendapatkan jatah cicilan sebesar Rp30 ribu sebulan pada program KUR Pegadaian Syariah, kamu harus mengajukan pinjaman sebesar Rp1 juta dengan tenor 3 tahun.
Rincian cicilan tersebut diperoleh dari perhitungan berdasarkan akumulasi bunga 3% per tahun dari jumlah pengajuan, berdasarkan perhitungan situs simulasikredit.com.
Perhitungan cicilan tersebut didasarkan dari pengakumulasian angsuran pokok sebesar Rp27.777 ditambah angsuran bunga Rp2.500 setiap bulannya, sehingga jumlah pembayaran bulanan mu jadi Rp30.277 saja.
2. Tabel Angsuran KUR Pegadaian Syariah Cicilan Rp300 ribu sebulan
Cicilan Rp300 ribu per bulan di atas juga didapatkan dari pengakumulasian suku bunga dengan nominal plafon, maka untuk memperoleh sesuai perhitungan di atas, kamu harus pengajuan sebesar Rp10 juta dan tenor 3 tahun.
Jadi, jika mengajukan pinjaman Rp10 juta dengan jangka waktu pelunasan 3 tahun, kamu hanya perlu membayar cicilan Rp302.777 saja setiap bulannya sesuai aturan akad Rahn (Gadai Syariah) yang mencakup keterlibatan terhadap usaha produktif.
Sekedar informasi, Usaha produktif adalah usaha untuk menghasilkan barang atau jasa untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan pendapatan bagi pelaku usaha.