TOPSUMBAR– Pemerintah Kota Solok melalui Badan Penelitian dan Pengembangan telah melakukan kajian terkait Kebutuhan Parkir dan Bongkar Muat Angkutan Barang di Kota Solok.
Kegiatan dimulai dengan pemaparan dan diskusi laporan pendahuluan oleh LPPM Unand di aula Balitbang pada tanggal 2 Oktober 2023.
Tim Teknis yang terlibat dalam kajian ini mencakup Dinas Perhubungan, PUPR, Perkim, BKD, DPKUKM, serta Kecamatan.
Kajian ini bertujuan untuk mendukung Visi dan Misi Walikota dan Wakil Walikota dalam mewujudkan Kota Solok yang diberkahi, maju, dan sejahtera melalui pengembangan sektor perdagangan dan jasa yang modern.
Kepala Balitbang membuka acara dan menjelaskan situasi saat ini di mana badan jalan digunakan sebagai tempat parkir atau istirahat oleh truk.
“Rencana tempat parkir dan bongkar muat angkutan barang di Kota Solok berlokasi dekat Terminal Bareh Solok. Direncanakan akan tersedia lahan seluas 4 hektar. Kebutuhan untuk lahan parkir tipe 3 adalah sekitar 1 sampai 2 hektar, sedangkan sisanya dapat dimanfaatkan secara optimal untuk fasilitas pendukung parkir dan bongkar muat angkutan barang,” ungkap Jonedi.
Yosritzal, PhD dari LPPM Unand menyampaikan, “Saat ini, sebagian badan jalan digunakan sebagai tempat parkir atau istirahat oleh truk. Hal ini mengganggu karena dapat mengurangi jarak pandang, kenyamanan, dan keselamatan dalam berkendara. Oleh karena itu, dengan tersedianya lahan parkir dan bongkar muat barang yang luas dan representatif, masalah tersebut dapat diatasi,” jelasnya.
Dari pertemuan ini, tim teknis menyampaikan berbagai saran dan masukan, termasuk pentingnya ketersediaan lahan parkir dan bongkar muat barang, tidak hanya untuk truk, tetapi juga untuk kendaraan pribadi.
Hal ini penting mengingat saat lebaran Idul Fitri dan acara-acara khusus di Kota Solok, volume kendaraan cenderung lebih padat dibandingkan dengan hari-hari biasa.
Sebaiknya di lahan tersebut disediakan sentra ekonomi dan stasiun pengisian bahan bakar (SPBU), hal ini akan sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan mereka saat berada di tempat parkir tersebut.
Selain itu, perlu disediakan gudang atau area penampungan, serta perencanaan yang tepat untuk lahan parkir tersebut, mengingat tidak semua mobil dapat masuk ke dalamnya.
Dengan tersedianya lahan parkir dan fasilitas bongkar muat angkutan barang, akan tercipta peluang potensi peningkatan PAD di Kota Solok.
(Gra)