Rakor Dinas Pangan Kota Solok, Optimalisasi Cadangan Pangan untuk Kekuatan Daerah

TOPSUMBAR – Pada Selasa, (3 Oktober 2023), Dinas Pangan Kota Solok menyelenggarakan Rapat Koordinasi mengenai Cadangan Pangan Pemerintah Kota Solok di ruang rapat Zarhismi Aziz (ruang rapat Walikota).

Acara ini dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Pangan beserta staf, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bagian Perekonomian, Kepala Bulog Cabang Solok, Camat di Kota Solok, Dinas Pertanian, BPBD, Inspektorat, Bappeda, dan para Eksekutif Manager dan manager PT. POS Indonesia Cabang Solok.

Pelaksanaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah didasari oleh sejumlah regulasi, termasuk Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012membahas tentang Pangan, Perpres No. 48 Tahun 2016 berkaitan dengan Penugasan Perum Bulog,  Perda No. 9 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Provinsi Sumatera Barat, Permentan RI No. 11 Tahun 2018 berisi tentang Penetapan Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah, Perda No.1 tahun 2022 tentang Ketahanan Pangan, Peraturan Walikota Solok Nomor 37 tahun 2014 tanggal 22 September 2014 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kota Solok, dan Peraturan Badan Nasional Nomor 15 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penghitungan Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Pangan, Ade Kurniati, menjelaskan, “Tujuan pengelolaan cadangan pangan ini adalah untuk mengatasi dan mencegah masalah kerawanan pangan serta menghadapi situasi darurat seperti bencana alam, bencana sosial, fluktuasi harga pangan, dan kekurangan pangan setelah bencana.

Sasaran pengadaan dan pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kota Solok adalah rumah tangga yang mengalami situasi rawan pangan di wilayah Kota Solok,” ungkap Kadis.

Jumlah stok beras Cadangan Pangan Pemerintah Kota Solok dari Tahun 2013 hingga 2023 mencapai 121.049 Kg. Selama tahun 2020, sebanyak 74.788 Kg beras telah didistribusikan untuk Keluarga Kurang Mampu terdampak Covid-19, pada tahun 2021, sebanyak 1.680 Kg dengan target 160 Keluarga Kurang Mampu terdampak banjir, dan pada tahun 2023, sebanyak 17.340 Kg yang didistribusikan untuk Keluarga Miskin Ekstrim. Jadi total distribusi beras CPPD Kota Solok hingga saat ini mencapai 93.798 Kg,” tambah Ade.

Sementara itu, dari Bulog, disampaikan bahwa, “Sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nasional No 15 tahun 2023 tentang cara perhitungan jumlah cadangan beras Pemerintah Daerah, kualitas beras untuk CPPD adalah kualitas Medium,” jelas Rina.

Dalam rapat ini juga dibahas mengenai penyaluran Cadangan Beras Nasional yang dilaksanakan Bapanas melalui PT. POS Indonesia dengan sasaran Keluarga Kurang Mampu sebanyak 4.003 Penerima Bantuan Pangan (PBP) dengan jumlah 40.030 Kg.

Pimpinan rapat berharap pertemuan ini dapat menghasilkan rekomendasi dalam pengambilan kebijakan guna mendukung penyediaan dan penguatan CPPD serta pengendalian inflasi di Kota Solok.

(Gra)

Pos terkait