Perpaduan Antara Adat dan Syariat di Aceh
Hubungan erat dalam tarbiah Islamiah antara masyarakat Aceh dan Minang tidak dapat dilepas dari peran Syekh Tengku Muhammad Wali Alkalidi, dikenal oleh masyarakat Minang dengan sebutan Angku Mudowali.
Abuya Mudawali, yang sempat belajar agama di Minangkabau, akhirnya menikah dengan Putri Syekh Muhammad Jamil Joho,
Salah seorang tokoh utama dalam pendirian persatuan tarbiah Islamiah atau Perti, sebuah organisasi yang didirikan oleh sahabat Abuya Maamah Perti ke Aceh.
Harmoni Antara Syariat dan Tradisi
Adat dan Syariat Islam memiliki hubungan yang sangat erat dalam masyarakat Aceh dan Minang.
Adat di Aceh memiliki definisi operasional sebagaimana tercantum dalam undang-undang yang mengatur penyelenggaraan keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh,
yang menyebut adat sebagai aturan atau perbuatan yang bersandar pada syariat Islam yang lazim dituruti, dihormati, dan dimuliakan sejak dahulu.