TOPSUMBAR– Kota Bukittinggi di Sumatra Barat memperoleh penghargaan prestisius dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Dalam penilaian terbaru, Bukittinggi menduduki peringkat pertama dengan capaian indeks pencegahan korupsi tertinggi di wilayah Sumatra Barat, mencatatkan skor 93,93.
Penghargaan ini diberikan oleh Direktorat Korsub wilayah I Sumatra Barat pada Kamis, 12 Oktober 2023, dalam sebuah acara di Auditorium Gubernuran Sumbar, Padang.
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, KPK RI, Wawan Wardiana, memimpin seremoni penghargaan.
Penghargaan MCP 2022 yang diberikan oleh Direktorat Korsub wilayah I Sumatra Barat adalah pengakuan terhadap komitmen pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi.
Langkah ini sejalan dengan tekad Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, untuk memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemko Bukittinggi beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pihaknya menekankan pentingnya agar setiap pegawai, terutama pejabat pemerintah, memahami dan menerapkan prinsip-prinsip anti korupsi dalam menjalankan tata kelola pemerintahan.
Karena komitmen ini, Bukittinggi meraih peringkat pertama dengan nilai 93,93 dalam capaian indeks pencegahan korupsi di Sumatra Barat.
Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi, mengungkapkan apresiasi kepada KPK RI atas penilaian yang telah dilakukan.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN Kota Bukittinggi atas dedikasi dan kerja keras mereka, yang telah menghasilkan kinerja luar biasa dalam program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan Kota Bukittinggi, sehingga mendapat nilai tertinggi di Sumatra Barat.
Penghargaan MCP 2022 dari Direktorat Korsub wilayah I Sumatra Barat merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pembukaan roadshow bus KPK di wilayah tersebut.
Roadshow ini bertujuan untuk memberikan edukasi tentang perilaku bebas korupsi kepada seluruh masyarakat Sumbar, dan berlangsung dari tanggal 5 hingga 15 Oktober 2023
(JA)