TOPSUMBAR – Pemanfaatan aset Hotel Novotel Bukittinggi yang dikelola oleh PT Grahamas Citra Wisata menghadapi serangkaian permasalahan yang memerlukan perhatian serius.
Salah satu permasalahan yang mencuat adalah perbedaan penafsiran mengenai akhir masa kerjasama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) dan PT Grahamas Citra Wisata.
Menurut Pemprov Sumbar, kerjasama seharusnya berakhir pada tahun 2024, sementara PT Grahamas Citra Wisata berpendapat bahwa masa kerjasama masih berlangsung hingga tahun 2026.
Selain itu, PT Grahamas Citra Wisata telah menggadaikan aset Hotel Novotel Bukittinggi kepada sebuah bank guna mendapatkan dana pinjaman.
Keputusan ini menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap pengelolaan hotel tersebut.
Selanjutnya, DPRD Sumbar juga mencatat adanya ketidaksesuaian laporan keuangan PT Grahamas Citra Wisata dengan realita yang sebenarnya.
Ketidaksesuaian ini berpotensi merugikan Pemprov Sumbar.
Tidak hanya itu, DPRD Sumbar juga menyoroti kontribusi finansial yang rendah dari PT Grahamas Citra Wisata kepada Pemprov Sumbar.
Pada tahun 2023, PT Grahamas Citra Wisata hanya menyumbangkan sejumlah Rp300 juta kepada Pemprov Sumbar.
Pansus DPRD Sumbar Geram
Dalam upaya menyelesaikan beragam permasalahan ini, DPRD Sumbar telah membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Pansus tersebut telah melakukan serangkaian langkah untuk mengatasi tantangan ini.
Ketua Pansus, Ali Tanjung, menjelaskan bahwa hasil pengawasan DPRD Sumbar mengenai kerjasama antara Pemprov Sumbar dan PT Grahamas Citra Wisata dalam pengelolaan Hotel Novotel Bukittinggi telah mengungkapkan berbagai permasalahan yang signifikan.
“Banyak permasalahan yang kami temukan, seperti perbedaan penafsiran mengenai masa berakhirnya kerjasama, penggadaian aset ke bank oleh PT Grahamas Citra Wisata, ketidaksesuaian laporan keuangan, dan masalah-masalah lainnya.” ungkap Ali Tanjung.
“Oleh karena itu, kami di DPRD memutuskan untuk membentuk Pansus agar masalah-masalah ini dapat terselesaikan,” ujar Ali Tanjung lagi.
Lebih lanjut, Ali menjelaskan bahwa pembentukan Pansus ini juga dimaksudkan untuk memastikan bahwa penggunaan aset Pemprov Sumbar dalam kerjasama dengan pihak manapun di masa mendatang dilakukan dengan hati-hati, sehingga investasi yang nyaman dan berkelanjutan dapat terwujud.
“Kami mengharapkan agar anggota Pansus dapat segera merancang agenda yang akan membantu menyelesaikan permasalahan dengan PT Grahamas Citra Wisata,” tambahnya.
“Permasalahan kerjasama ini bisa berdampak buruk pada investasi di Sumbar, dan kami berharap bahwa pembentukan Pansus ini akan mempercepat penyelesaiannya,” tutup Ali Tanjung.
(HT)