TOPSUMBAR – Polres Dharmasraya bekerja sama erat dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Dharmasraya dalam melaksanakan patroli gabungan yang berfokus pada Cipta Kondisi Multi Sasaran sebagai tindakan antisipasi terhadap balap liar, tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), serta melakukan razia di tempat hiburan malam pada tanggal 1 Oktober.
Dalam operasi tersebut, empat orang pemandu karaoke diamankan karena terlibat dalam pelanggaran tertentu.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah, melalui Kabagops Kompol. Eliswantri, menjelaskan bahwa razia ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menjamin rasa aman, ketertiban, dan kenyamanan bagi masyarakat sekitar, serta menciptakan keyakinan bahwa Polri selalu berada di tengah-tengah masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Dharmasraya.
“Selama operasi, kami mengamankan empat orang pemandu karaoke freelance di cafe Bukit Ridu Alam Km 9 Pulau Punjung,” tambahnya.
Lebih lanjut, beliau menyatakan bahwa dalam hasil operasi, empat orang pemandu karaoke diamankan karena melanggar peraturan tertentu yang terkait dengan operasional tempat hiburan malam. Mereka telah diserahkan ke Kantor Pol PP Dharmasraya untuk diberikan peringatan dan pembinaan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Selama operasi, petugas gabungan juga melakukan patroli aktif untuk mengidentifikasi dan mencegah potensi balap liar di jalanan kota. Tindakan preventif ini bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan dan gangguan terhadap ketenangan warga sekitar.
Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dengan tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. (Humas Polres Dharmasraya).
(YAN)