TOPSUMBAR – Pada tanggal 12 Oktober 2023, Universitas Islam Negeri Imam Bonjol (UIN Imam Bonjol) dengan bangga menghadiri undangan dari Inspektorat Jenderal (ITJEN) Kementerian Agama.
Hal ini menandai komitmen untuk memperkuat akuntabilitas di Kementerian Agama melalui penandatanganan komitmen penguatan kapabilitas Satuan Pengawasan Internal (SPI) oleh 7 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) yang menjadi proyek percontohan dalam program penguatan SPI.
Acara ini dihadiri oleh Inspektur Jenderal dan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama.
UIN Imam Bonjol diwakili oleh KA. BIRO AUPK Muhammad Fuad Nasar, M. Sc, Kepala SPI, Welhendra, SE, MM, Ak, Sekretaris SPI, Nurhayati, Se, serta tim humas dalam pertemuan tersebut.
Agenda utama pertemuan adalah membahas strategi dan komitmen untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi SPI di lingkungan UIN Imam Bonjol.
Penguatan kapabilitas SPI merupakan salah satu langkah strategis dalam membangun sistem pengendalian sebagai upaya preventif pengawasan.
Kepala Biro AUPK yang mewakili Rektor UIN Imam Bonjol menyatakan, “Kami sangat menghargai undangan ITJEN dan berkomitmen untuk bekerja sama dalam meningkatkan kapabilitas SPI di universitas kami. Ini akan membantu memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan sumber daya universitas.”
Peningkatan kapabilitas SPI akan menjadi langkah penting dalam mendukung visi dan misi UIN Imam Bonjol untuk menjadi lembaga pendidikan yang unggul dan berorientasi pada pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Inspektur Jenderal Dr. H. Faisal Ali Hasyim, S.E, M.Si, CA, CSEP, menyatakan, “SPI adalah perpanjangan tangan ITJEN dalam menjaga akuntabilitas di Kementerian Agama. Ke depan, jika terdapat permasalahan, ITJEN dapat mengoptimalkan peran SPI tanpa harus turun langsung ke lapangan.”
Irjen Faisal juga menambahkan bahwa saat ini Menteri Agama memprioritaskan pembangunan sistem pengendalian yang bersifat preventif daripada represif dalam hal pengawasan.
Irjen Faisal berharap bahwa ke depan, peran SPI juga akan membantu mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang menjadi langkah awal dalam mewujudkan birokrasi bersih dan pelayanan yang optimal.
Muhammad Ali Ramdhani, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, mengapresiasi kolaborasi antara ITJEN dan PTKN. Baginya, ini adalah upaya bersama untuk membentuk tata kelola universitas yang baik.
Menurutnya berbagai komitmen harus dirancang bersama untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
Ali Ramdhani juga menekankan bahwa SPI adalah pendukung utama bagi Rektor dalam memastikan penyelenggaraan PTKN berjalan dengan baik. “Artinya, SPI merupakan garda terdepan dalam penyelenggaraan layanan kemahasiswaan,” tegasnya.
Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan rencana aksi konkret dan mempererat kerjasama antara UIN Imam Bonjol dan ITJEN untuk memastikan SPI di universitas ini beroperasi pada tingkat optimal.
Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan mutu dan tata kelola perguruan tinggi di seluruh Indonesia.