Denda Keterlambatan Pinjaman di AdaKami
Adalah hal yang sangat wajar jika pengguna akan dikenai denda karena keterlambatan pembayaran pinjaman di AdaKami maupun fintech lainnya.
Besarnya denda yang akan dikenakan oleh Adakami adalah 1,2% dari jumlah yang masih harus dibayar setiap harinya, dengan batas maksimal denda tidak melebihi 100% dari jumlah pokok pinjaman.
Untuk selengkapnya, mari simak tabel pinjaman AdaKami untuk menentukan jumlah pinjaman yang bisa disesuaikan dengan kondisi keuanganmu, lengkap dengan bunga dan dendanya. (DANA Kaget)
Tabel Pinjaman AdaKami
Berikut adalah tabel angsuran harian AdaKami mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 3 juta:
Tabel angsuran bulanan pinjaman Adakami nominal Rp 4 juta hingga 10 juta:
Cara efekif mengajukan pinjaman..