Lapas Bukittinggi Memberikan Hak Premi kepada Narapidana Produktif, Inisiatif untuk Mendorong Produktivitas

TOPSUMBAR – Pada Selasa, 5 Oktober 2023, Lapas Kelas IIA Bukittinggi kembali memberikan hak premi kepada narapidana produktif (WBP) untuk bulan Oktober. Tindakan ini sesuai dengan kebijakan dan regulasi yang telah ditetapkan.

Kasi Giatja Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Fazni Aziz, menegaskan bahwa Lapas Bukittinggi mengakui dan mengapresiasi usaha serta prestasi yang telah dicapai oleh narapidana produktif.

Tujuan dari pemberian premi ini adalah untuk memberikan motivasi tambahan kepada WBP. “Hak premi merupakan bentuk insentif untuk menghargai kerja keras dan produktivitas mereka,” kata Fazni.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Fazni juga menekankan bahwa proses seleksi penerima premi dilakukan secara adil dan transparan.

WBP yang memenuhi syarat dipilih berdasarkan partisipasi aktif dalam program vokasional, kegiatan pendidikan, dan perilaku yang menjadi teladan.

Saat mengakhiri kegiatan pemberian premi, Fazni Aziz sekali lagi menekankan kepada seluruh timnya untuk memastikan bahwa proses distribusi premi berjalan dengan lancar.

Dia menambahkan bahwa akurasi, integritas, dan akuntabilitas dalam hal ini sangatlah penting.

Secara keseluruhan, agenda bulanan ini diadakan untuk memberikan hak premi kepada narapidana produktif dan untuk memperkuat komitmen Lapas Bukittinggi dalam mengakui serta mendukung upaya rehabilitasi dan pembinaan kemandirian WBP.

(JA)

Pos terkait