Langkah Proaktif Lapas Bukittinggi, Menegakkan Larangan Handphone, Pungli, dan Narkoba

TOPSUMBAR – Pada Rabu, 18 Oktober 2023, Ka. KPLP Lapas Kelas IIA Bukittinggi mengadakan sesi pengarahan penting terkait larangan kepemilikan handphone, pungli, dan narkoba di dalam Lapas.

Seperti yang telah kita pahami bersama, keberadaan handphone, pungli, dan narkoba di dalam Lapas memiliki potensi dampak negatif yang serius.

Oleh karena itu, Lapas Bukittinggi, di bawah pimpinan Ka. KPLP Abdul Silaban, mengambil tindakan proaktif untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Lapas demi kepentingan seluruh warga binaan.

Bacaan Lainnya

Tujuan dari pengarahan ini adalah memberikan pemahaman mendalam mengenai konsekuensi dan risiko dari peredaran handphone, pungli, dan narkoba di dalam Lapas.

Abdul menjelaskan bahwa tujuan pengarahan ini untuk mengajak seluruh warga binaan untuk bersama-sama mendukung kebijakan ini guna menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan bebas dari pelanggaran.

Kegiatan ini berlangsung dengan lancar, dengan antusiasme dari para WBP dan petugas Lapas Bukittinggi yang menyambut baik pengarahan dari Ka. KPLP yang baru saja dilantik pada Selasa 17 Oktober 2023.

Abdul menutup, “Kami ingin menyampaikan apresiasi tertinggi kepada seluruh petugas Lapas Kelas IIA Bukittinggi yang dengan komitmen dan dedikasi melaksanakan pengarahan ini dengan sukses.”

(JA)

Pos terkait