TOPSUMBAR – Cipta Kondisi pengamanan gangguan ketentraman dan ketertiban di jalan umum dan fasilitas umum Sat-Pol PP Kota Bukittinggi melalui Tim URC melaksanakan giat antisipasi gepeng ( gembel dan pengemis ) di beberapa tempat di persimpangan lampu merah di seputaran Kota Bukittinggi. Rabu 11 Oktober 2023.
Dalam giat yang dilakukan dari pagi hingga malam, Tim URC berhasil mengamankan sebanyak 16 orang gepeng pada lokasi yang berbeda.
Setelah diamankan oleh personil, gepeng tersebut kemudian di bawa ke Mako Satpol PP Kota Bukittinggi untuk diberikan pengarahan.
KASAT POL-PP Joni Feri, AP dalam hal ini menginstruksikan kepada bagian PPUD ( Peraturan Perundang-undangan ) SATPOL-PP Kota Bukittinggi untuk berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Bukittinggi.
Untuk selanjutnya, gepeng yang di amankan tersebut agar dapat diantar ke daerah asalnya masing-masing oleh Dinas Sosial.
(JA)