Hebat! Bank Danamon Sediakan Dana Instan Tanpa Jaminan untuk Nasabah hingga Rp200 Juta, Ini Syarat dan Caranya

Hebat! Bank Danamon Sediakan Pinjol Tanpa Jaminan untuk Nasabah hingga Rp200 Juta, Ini Syarat dan Caranya
(Ilustrasi: Hebat! Bank Danamon Sediakan Pinjol Tanpa Jaminan untuk Nasabah hingga Rp200 Juta, Ini Syarat dan Caranya/Topsumbar.co.id)

Selanjutnya, nasabah akan dihubungi oleh Bank Danamon terkait penawaran dari produk pinjaman hingga pencairan dana.

Biaya-biaya

Adapun biaya-biaya yang perlu diketahui nasabah jika pinjaman Dana Instant disetujui oleh Bank Danamon, diantaranya:

Bacaan Lainnya

– Biaya Adminsitrasi = Sesuai Program Dana Instant yang diajukan

– Biaya Keterlambatan Pembayaran = 0,25% per hari dari cicilan yang tertunggak

– Biaya Pelunasan Dipercepat= 6% dari sisa pokok pinjaman atau min Rp 350.000

– Biaya Pencairan ke Rekening Bank Lain = SKN: Rp 2.900, dan RTGS Rp 30.000,-

– Biaya Rekening Tidak Aktif (Khusus pencairan ke rekening bank lain) = Rp 50.000,-/ bulan (akan dikenakan 3 bulan setelah fasilitas Dana Instan lunas/ditutup).

– Biaya Premi Asuransi (Jika nasabah setuju untuk mengikuti Asuransi Jiwa Kredit melalui PT Asuransi Jiwa Manulife) = 0,5% dari Plafon pinjaman (untuk tenor 12, 24 & 36).

Pengajuan pinjaman ini 100% bisa dilakukan secara online. Namun nasabah bisa saja diminta harus datang ke kantor cabang Bank Danamon untuk pencairan dana.

Setelah mengetahui, informasi dari salah satu pinjol dari Bank Danamon tersebut, Anda bisa memanfatkannya untuk berbagai macam kebutuhan. (bQx)

Pos terkait