TOPSUMBAR – Puncak peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2023 tingkat Kabupaten Limapuluh Kota berlangsung di Gor Singa Harau pada Minggu, 22 Oktober 2023.
Bupati Limapuluh Kota, H. Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, memimpin upacara HSN yang dihadiri oleh ribuan santri dari berbagai pondok pesantren di sekitar Limapuluh Kota.
Acara berlangsung khidmat dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kepala Kantor Kemenag Liko Irwan, Ketua DPRD Limapuluh Kota Deni Asra, Kapolres Limapuluh Kota AKBP. Ricardo Conrat Yusuf, Ketua PKK dan Ketua BKMT Ny. Nevi Safaruddin, Asisten I Pemkab Limapuluh Kota Herman Azmar, serta beberapa pimpinan Pondok Pesantren setempat.
Dengan tema “Jihad Santri, Jayakan Negeri,” peringatan HSN 2023 juga menampilkan penyerahan Pesantren Award, pelantikan Forum Komunikasi Pimpinan Pondok Pesantren, serta berbagai atraksi menarik dari santri Ponpes di Limapuluh Kota.
Dalam membacakan sambutan Menteri Agama Republik Indonesia, Bupati Safaruddin menekankan bahwa Hari Santri adalah kesempatan bagi para santri untuk terus berperan aktif dalam memajukan negeri, melawan kebodohan, dan mengatasi ketertinggalan.
Mereka adalah pahlawan dalam memerangi kebodohan dan ketertinggalan. Bupati juga menyoroti peran santri dalam era transformasi digital, di mana mereka mengisi ruang-ruang digital untuk memperkuat literasi keagamaan yang moderat berdasarkan prinsip Islam rahmatan lil alamin.
Lebih lanjut, Bupati Safaruddin mengajak santri untuk menjadi pejuang ilmu pengetahuan yang tak kenal lelah dalam mengejar pengetahuan dan kebijaksanaan sebagai senjata utama mereka.
Dalam konteks Islam, jihad intelektual adalah cara untuk mempertahankan nilai-nilai keadilan, perdamaian, dan pengetahuan, menjadikan santri sebagai contoh dalam melaksanakan jihad ini.
Sambil itu, Bupati menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba saat ini telah menyasar generasi muda, terutama di era digital di mana informasi dapat diakses dengan mudah dan cepat.
Ia mendorong santri untuk lebih bijak dalam membuat keputusan dan mengajak orang tua, guru, dan masyarakat secara umum untuk memperhatikan masalah penyalahgunaan narkoba.
(Ton)