BI Checking Online: Lihat Kredit Skor di SLIK OJK agar Pinjaman Bank dan Pinjol Disetujui

BI Checking Online Lihat Skor Kredit di SLIK OJK agar Pinjaman Bank dan Pinjol Cepat Disetujui
(ilustrasi: BI Checking Online Lihat Skor Kredit di SLIK OJK agar Pinjaman Bank dan Pinjol Cepat Disetujui/topsumbar.co.id-istockphoto)

Dengan skor kredit yang bagus di SLIK OJK, membuka peluang calon debitur agar bisa mengajukan pinjaman, seperti:

  • Kredit Pemilikan Rumah (KPR),
  • Kredit Usaha Rakyat (KUR),
  • Kredit kendaraan bermotor (KKB)
  • Pengajuan Kartu kredit.
  • Pinjaman Tunai di pinjol/fintech,
  • Kredit Tanpa Agunan (KTA).

Cara Lihat Kredit Skor di Slik OJK (BI Checking) lewat Idebku

Kredit skor debitur bisa dilihat secara online melalui situs resmi idebku.ojk.go.id yang berisikan semua riwayat pinjaman di lembaga keuangan.

Untuk pendaftaran, debitur harus perlu mempersiapkan KTP bagi WNI atau Paspor untuk WNA untuk mengecek kredit skor.

Bacaan Lainnya

Beriut adalah cara mengecek skor kredit atau riwayat pinjaman/hutang debitur yang dulu dikenal dengan BI Checking lewat SLIK OJK:

1. Kunjungi situs SLIK OJK di idebku.ojk.go.id,
2. Tap tombol ‘Pendaftaran’,
3. Masukkan informasi debitur yang meliputi:

  • jenis debitur;
  • kewarganegaraan;
  • jenis identitas;
  • nomor identitas.

4. Masukkan kode captcha dan tekan ‘Selanjutnya’,
5. Tombol ‘Ya’ untuk melakukan pre-registrasi,
6. Isikan data diri (nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat, provinsi, email dan nomor telepon),
7. Klik tekan tombol ‘Selanjutnya’,
8. Upload foto (kartu identitas, foto diri dengan kartu identitas, dan foto diri),
9. Jika semua data telah sesuai dan telah membaca keterangaan, centang pada kotak yang tersedia, dan tekan tombol ‘Ajukan Permohonan’.

Setelah mengikuti langkah di atas, debitur akan menerima pemberitahuan ‘Pendaftaran Berhasil’ dan akan muncul ‘Nomor Pendaftaran’.

Debitur dapat mengecek status permohonan dengan tekan tombol ‘Status Layanan’ dan masukkan nomor pendaftaran. (DANA Kaget)

Nantinya, OJK akan memproses permohonan dan mengirimkannya lewat email paling lambat 1 hari setelah pengajuan permohonan.

Pos terkait