Topsumbar – Ketahui status kredit skor Anda di SLIK OJK agar pinjaman bank dan pinjol cepat disetujui dengan cara yang bisa disimak pada artikel ini.
Sebagai informasi, pinjaman yang didapatkan oleh debitur dari lembaga keuangan resmi (terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK), akan tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Dengan mengecek skor kredit di SLIK OJK yang dulu dikenal dengan BI Checking, debitur bisa mengetahui informasi catatan pinjaman yang pernah dilakukan di lembaga keuangan resmi.
SLIK OJK adalah sistem informasi yang pengelolaannya dibawah tanggung jawab OJK yang bertujuan untuk melaksanakan tugas pengawasan dan pelayanan informasi keuangan. Salah satunya berupa penyediaan informasi debitur (iDeb).
Skor kredit yang bagus akan membuka peluang calon debitur saat mengajukan pinjaman uang tunai atau kredit lainnya akan cepat disetujui.
Dengan riwayat yang bagus, calon debitur akan mudah mendapatkan pinjaman dari di bank maupun lewat pinjaman online (pinjol) yang berizin OJK.
Sebaliknya, jika Anda memiliki skor kredit yang buruk dalam catatan SLIK OJK, maka peluang lolos pengajuan kredit akan menipis, apalagi sudah masuk dalam kategori kolektibilitas (kol) 5 atau kredit macet.
Maka dari itu, mari simak informasi mengenai status kredit skor Anda di SLIK OJK bagi Anda yang ingin mengajukan pinjaman ke bank maupun pinjol.
Fungsi SLIK OJK
Menurut OJK, informasi debitur yang terdapat dalam SLIK bisa digunakan untuk beberapa hal, diantaranya:
– memperlancar proses penyediaan dana;
– penerapan manajemen risiko kredit;
– pembiayaan pengelolaan sumber daya manusia;
– verifikasi untuk kerja sama Pelapor SLIK dengan pihak ketiga;
– meningkatkan disiplin industri keuangan.