TOPSUMBAR – Pada tanggal 18 Oktober 2023, Pemerintah Kota Padang dan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota menyelenggarakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Gedung Putih, yaitu Rumah Dinas Walikota Padang.
Walikota Padang, Hendri Septa, dan Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin dt Bandaro Rajo, turut serta dalam penandatanganan ini. Turut hadir juga perwakilan dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, dan Dinas Pangan dari kedua daerah.
Tujuan dari kerjasama ini adalah untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Dalam kerangka ini, pihak-pihak berkomitmen untuk sinergi dalam berbagai aspek pemerintahan, termasuk di antaranya peningkatan ketahanan pangan dan pengendalian inflasi di wilayah tersebut.
Hendri Septa menyampaikan, “Kerjasama ini adalah langkah nyata Pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan antar daerah. Melalui sinergi ini, kami berharap dapat menciptakan ketahanan pangan yang kokoh di Sumatera Barat.”
Ia juga mengharapkan agar kerjasama ini dapat berlanjut dengan baik untuk mencapai tujuan bersama. “Melalui kerjasama ini, kita bertekad untuk menciptakan ketahanan pangan yang memadai di Sumatera Barat,” tambahnya.
Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt Bandaro Rajo, menyambut baik penandatanganan MoU ini. “Ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah Kota Padang dan Pemkab Limapuluh Kota bekerja sama untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dan berkomitmen untuk mengendalikan inflasi di daerah,” ujarnya.
Menurutnya, MoU ini akan mengoptimalkan penyelenggaraan urusan pemerintahan dalam meningkatkan pelayanan publik, termasuk di bidang pengembangan pertanian, distribusi dan ketersediaan pangan, serta promosi produk unggulan daerah.
“Kami yakin kerjasama ini akan saling mendukung kemajuan kedua daerah di masa yang akan datang,” pungkasnya dengan optimisme.
(Ton)