Bahas Ranperda Perumahan dan Permukiman, Pansus DPRD Sumsel Kunjungi Sumatera Barat

TOPSUMBAR – Pada Senin, 9 Oktober 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan studi komparatif dari Pansus III DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) di ruang khusus II.

Kunjungan DPRD Sumsel bertujuan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai rencana pembangunan dan pengembangan perumahan serta kawasan permukiman Provinsi Sumatera Selatan.

HM Nurnas, anggota Komisi IV DPRD Sumbar, menjelaskan bahwa Peraturan Daerah ini dimaksudkan sebagai payung hukum dalam menyelenggarakan kegiatan di bidang PKP.

Bacaan Lainnya

Nurnas mengatakan bahwa, “Kita juga dengan sengaja mewujudkan keterpaduan prasarana dan sarana guna mendukung kebijakan pengembangan PKP.”

Menurut HM Nurnas, hal ini akan menjadi pedoman bagi kabupaten/kota dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RP3KP) sesuai dengan kewenangannya.

“Kita juga akan merevisi Perda ini, mengikuti kebutuhan dan dinamika saat ini,” ujar HM Nurnas.

Rizal Kenedi, Ketua rombongan Pansus III DPRD Sumsel, menyatakan bahwa pihaknya dengan sengaja melakukan studi komparatif ke DPRD Sumbar karena melihat dari Google bahwa Sumbar satu-satunya di Indonesia yang memiliki Perda ini.

“Kita semua sengaja belajar ke Sumatera Barat, karena sudah lama dikenal memiliki sumber daya manusia yang baik untuk diambil pembelajaran di sini,” ujarnya.

Acara tersebut tampak dihadiri oleh rombongan komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Wakil Ketua komisi IV DPRD Sumbar, Buchari, Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis, Dinas Perkimtan Sumbar, Bappeda, biro Hukum dan HAM setda Provinsi Sumatera Barat, serta wartawan.

(FKS)

Pos terkait