6 Jenis Pinjaman Tercatat SLIK OJK, Kredit Macet atau Lancar? Cek BI Checking dengan E-KTP

6 Jenis Pinjaman Tercatat Slik OJK, Kredit Macet atau Lancar, Cek BI Checking dengan E-KTP
(Ilustrasi: 6 Jenis Pinjaman Tercatat Slik OJK, Kredit Macet atau Lancar, Cek BI Checking dengan E-KTP/Topsumbar.co.id)

Pengertian KOL di SLIK OJK

KOL atau Kolektibilitas debitur di SLIK OJK adalah tingkatan skor kredit dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dinilai berdasarkan kemampuan membayar debitur (ketepatan pembayaran pokok dan bunga).

Jadi, skor kredit debitur akan diukur lewat SLIK OJK yang digolongkan menjadi 5 skala kolektibilitas (KOL).

Berikut adalah pengertian KOL (Kolektibilitas) dalam perbankan atau di SLIK OJK:

Bacaan Lainnya

1. KOL 1= Kredit Lancar (Memuaskan). Artinya, debitur mampu menyelesaikan angsuran, pokok utang, dan bunga tanpa ada cela.

2. KOL 2= Kredit Dalam Perhatian Khusus (DPK). Artinya, debitur menunggak selama 1-2 bulan.

3. KOL 3= Kurang Lancar. Artinya, debitur menunggak cicilan selama 3-4 bulan.

4. KOL 4 = Diragukan/Kredit tidak lancar. Artinya, debitur terlambat/menunggak angsuran selama 5-6 bulan.

5. KOL 5= Kredit Macet. Artinya, debitur menunggak cicilan lebih dari 6 bulan.

Pastikan kamu masuk ke dalam KOL 1 atau KOL 2 untuk memperbesar peluang agar permohonan pengajuan pinjaman dapat disetujui.

Jika kamu memiliki skor kredit yang buruk atau termasuk KOL 5 (kredit macet), jangan khawatir. Karena sistem OJK akan menghapusnya dalam waktu 2 tahun.

Menurut ketentuan OJK, data debitur yang memiliki catatan kredit buruk akan dihapus dari SLIK setelah 24 bulan (2 tahun) sejak tanggal terakhir pembayaran tunggakan kredit.

Demikianlah informasi mengenai jenis pinjaman yang tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK dan cara mengetahui skor kredit debitur. Semoga bermanfaat. (bQx)

 

Pos terkait