TOPSUMBAR – Dalam rangka meningkatkan kapasitas sekretaris TP PKK Kecamatan dan TP PKK Kelurahan se-Kota Payakumbuh, TP PKK Kota Payakumbuh menggelar acara Bimbingan Teknis Sekretariat TP PKK di Aula Kantor PKK Kota Payakumbuh, Kamis, 31 Agustus 2023.
Dalam sambutannya, ketua TP PKK Kota Payakumbuh Ny. Chece Rida Ananda menyampaikan apresiasinya kepada bidang sekretariat TP PKK Kota Payakumbuh yang telah berinisiatif untuk menggelar acara di tengah era digital sekarang.
“TP PKK adalah mitra pemerintah dalam melaksanakan program pembangunan di Kota Payakumbuh. Dalam menjalankan tugasnya, TP PKK khususnya sekretaris TP PKK Kecamatan dan TP PKK Kelurahan harus dibekali dengan pengetahuan dan informasi-informasi untuk mengimplementasikan tugas di lapangan,” ujar Chece.
Chece berharap, acara ini menjadi salah satu program yang akan membuka wawasan peserta bimtek terhadap penggunaan media sosial di masyarakat yang terus berkembang dan semakin banyak dimanfaatkan berbagai pihak termasuk TP PKK.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Bimbingan Teknis Sekretariat TP PKK Kota Payakumbuh dengan resmi kita buka,” tutup Chece.
Acara yang turut dihadiri oleh 5 sekretaris TP PKK kecamatan dan 47 TP PKK kelurahan Kota Payakumbuh ini menghadirkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Payakumbuh Junaidi sebagai narasumber dengan tema “Penulisan Berita di Sosial Media”.
Junaidi menjelaskan mengenai pengaruh digitalisasi di masyarakat serta dampaknya dikaitkan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Di era digitalisasi sekarang, berbagai konten bisa muncul di sosial media tanpa kita inginkan. Pornografi, konten hoax, penipuan, bahkan hingga pencurian data pribadi. Oleh karena itu, kita mesti melek terhadap UU ITE dan cakap berliterasi media agar tidak terjerumus ke dalam hal yang merugikan,” ujar Junaidi.
Junaidi juga berpesan kepada peserta bimtek agar menyaring dahulu ujaran atau informasi yang akan ia sampaikan di media sosial, jangan sampai informasi yang disebar bisa merugikan diri sendiri secara hukum.
“Kalau tidak disaring, ini akan merusak budaya timur di tatanan negara kita, apalagi budaya minang. Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah terancam hilang. Mawas diri, itu kuncinya,” ujar Junaidi.
Untuk melengkapi penjelasannya, Junaidi juga membeberkan teknis menulis berita di sosial media. Menurutnya, menulis berita harus di ikuti dengan kegemaran membaca dan rajin berlatih menulis agar tulisan yang dihasilkan dapat sampai dengan baik ke masyarakat.
Selain penyampaian materi oleh Kadis Kominfo Kota Payakumbuh, Chece Rida Ananda juga melakukan evaluasi atribut PKK yang diikuti dengan pemeriksaan buku wajib 6 sekretariat TP PKK Kecamatan dan TP PKK Kelurahan oleh sekretariat PKK Kota Payakumbuh.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pencatatan telah dilaksanakan, karena buku tersebut harus dicatat secara berkelanjutan. Adapun buku wajib 6 adalah buku kegiatan, buku data anggota PKK, buku surat masuk dan surat keluar, buku keuangan, buku notulen, dan buku inventaris. (Ton)