Seminar Pelestarian Warisan Budaya di Sijunjung, Al Busyra Fuadi : Kearifan Lokal dan Berkurangnya Jumlah Tukang Tuo

TOPSUMBAR  –  Duduk basamo dilanjutkan alek nagari dan peletakan tonggak tuo hingga menaiki rumah gadang adalah prosesi yang kaya ritual maupun spiritual di Minangkabau.

Hal tersebut diungkap Dr. Al Busyra Fuadi, ST, M.Sc dalam Seminar Pelestarian Warisan Budaya di Kabupaten Sijunjung pada Sabtu (2/9/2023) bertempat di Hotel Bukik Gadang.

Dr. Al Busyra Fuadi, ST, M.Sc adalah dosen Program Studi Arsitektur di Universitas Bung Hatta (UBH) yang menjadi narasumber seminar hari kedua, membawakan makalah berjudul, “Memahami Kearifan Lokal dari Sudut Pandang Arsitektur Tradisional”.

Dalam pemaparannya, Al Busyra menyebutkan salah satu kearifan lokal di Perkampungan Adat Sijunjung yang patut ditiru yaitu, ketinggian bangunan baru tidak boleh melebihi ketinggian rumah gadang.

Ia mengatakan sebanyak 76 unit rumah gadang dengan pola linear, milik enam suku diapit oleh Batang Sukam dan Batang Kulampi di Nagari Sijunjung adalah warisan benda yang menakjubkan.

“Pekan lalu Perkampungan Adat Sijunjung ini telah meraih rekor sebagai “Desa Wisata dengan Rumah Adat Berjejer Terpanjang di Indonesia” oleh Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI),” kata dia.

“Permasalahannya sekarang yaitu kian berkurangnya jumlah Tukang Tuo,” sambung Al Busyra yang juga pegiat PUSAKA UBH.

Seminar yang diselenggarakan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III mengusung tema, “Pelestarian Warisan Budaya Kawasan Perkampungan Adat Nagari Sijunjung” dengan peserta 50 orang.

Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III adalah unit kerja dibawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang beralamat di Jalan Sultan Alam Bagagarsyah, Pagaruyung, Tanah Datar.

Seminar hari kedua kian menarik dengan munculnya ulasan-ulasan yang lebih banyak mencuat seputar masalah perekonomian masyarakat berkaitan dengan pelestarian warisan budaya.

“Kita sangat bersyukur, karena ninik mamak memiliki perhatian terhadap pelestarian warisan budaya di Perkampungan Adat Sijunjung dan telah di-SK-kan oleh wali nagari,” ucap Kabag TU BPK Wilayah III Fauzan Amril.

SK dimaksud, imbuh Fauzan yaitu, legalitas pengelolaan Perkampungan Adat Sijunjung melalui Badan Pengelola (BP). Visi BP adalah “Melestarikan dan Mensejahterakan.

“Meutia Hatta bahkan sangat terkesima dengan Perkampungan Adat Sijunjung sebagai Laboratorium Minangkabau,” imbuhnya.

Seminar Pelestarian Warisan Budaya di Kabupaten Sijunjung yang diikuti OPD terkait, ninik mamak, Wali Nagari Sijunjung, komunitas budaya, pegiat budaya, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), juru pelihara surau, BP Perkampungan Adat, juru pelihara bangunan/kawasan cagar budaya, serta intelektual ditutup oleh Kabag TU BPK Wilayah III.

“Terimakasih antusiasme   luar biasa dan semoga bisa kita tindaklanjuti simpul-simpul yang telah ditemukan,” ujar Fauzan yang juga arkeolog lulusan Universitas Indonesia saat penutupan.

(AG)

Pos terkait