RPJMD Provinsi Sumbar Dibawah Target, Ketua DPRD Sumbar Minta Maksimalkan PAD dari Pajak

RPJMD Provinsi Sumbar Dibawah Target, Ketua DPRD Sumbar Minta Maksimalkan PAD dari Pajak

TOPSUMBAR – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD yang ditetapkan Provinsi Sumatera Barat masih belum maksimal. Target pendapatan daerah yang diusulkan dan Perubahan APBD Tahun 2023 dinilai belum maksimal dan masih dibawah target.

Untuk itu Ketua DPRD Sumatera Barat, Supardi dalam rapat paripurna, Senin 18 September 2023 dengan agenda tanggapan Gubernur atas pandangan Fraksi-Fraksi sebelumnya.

Supardi juga menyebutkan, masih banyak potensi yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan pendapatan daerah terutama dari pos pendapatan asli daerah atau PAD.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, potensi yang dapat ditingkatkan dari pos PAD untuk mendapatkan daerah, diantaranya dari optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor ataupun PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBN-KB dengan melakukan validasi data jumlah kendaraan bermotor.

“Kemudian, peningkatan kualitas pelayanan kepada wajib pajak, optimalisasi pengelolaan retribusi pada masing-masing OPD terkait serta peninjauan kembali kerjasama pengelolaan pemakaian kekayaan daerah yang belum menguntungkan pemerintah daerah,” terang Supardi.

Ditambahkannya, dari sisi belanja, fraksi fraksi memberikan perhatian masih rendahnya realisasi belanja sampai semester pertama tahun 2023, masih rendahnya alokasi belanja modal apabila dibandingkan dengan alokasi belanja operasional, belum sejalannya alokasi belanja dengan target kinerja program, kegiatan dan target RPJMD.

Lebih lanjut Supardi menambahkan, fraksi-fraksi juga menilai alokasi APBD sebesar 10 persen untuk sektor pertanian, belum memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan petani.

Tingkat kemiskinan masih tinggi di pedesaan dan pesisir pantai yang sebagian besar masyarakatnya bergerak di bidang pertanian.

Demikian juga dengan empat program unggulan yaitu Sumbar Sehat dan Cerdas, Sumbar Religi dan Budaya, Sumbar Sejahtera dan Sumbar Berkeadilan, juga belum berjalan dengan optimal.

Kondisi demikian tertuang dalam pandangan umum fraksi-fraksi yang disampaikan pada Rapat Paripurna tanggal 15 September 2023 terkait Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023, baik dari sisi pendapatan, alokasi belanja dan penggunaan Silpa.

“Dalam pandangan umum fraksi-fraksi sudah jelas berapa pendapatan daerah, alokasi belanja, serta pengunaan silpa,” tegas Supardi.

(HT)

Pos terkait