TOPSUMBAR – Rapat paripurna DPRD Bukittinggi pada tanggal 27 September 2023 membahas penandatanganan nota persetujuan bersama mengenai perubahan APBD tahun anggaran 2023. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Bukittinggi, Benny Yusrial, dengan dihadiri oleh Wakil Walikota Bukittinggi Marfendi Maad, anggota DPRD, dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan bahwa APBD adalah implementasi dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang disetujui oleh DPRD. Selama proses pembahasan, berbagai tahap telah dilalui, termasuk rapat paripurna internal, rapat gabungan komisi, dan lainnya.
Perubahan APBD tahun 2023 disusun dengan mempertimbangkan RPJMD tahun 2021-2026, RKPD Tahun 2023, Perubahan KUA, dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023. Hasil pembahasan ini dituangkan dalam Nota Persetujuan Bersama antara Walikota dan DPRD Bukittinggi.
Landasan hukum untuk perubahan APBD adalah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan peraturan teknis lainnya yang berlaku.
Pembahasan melibatkan SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi. Hasilnya adalah rasionalisasi anggaran yang membuat defisit anggaran menjadi nol rupiah, sehingga anggaran terimbang.
Berikut adalah perubahan-perubahan utama dalam APBD Bukittinggi TA 2023:
- Anggaran Pendapatan Daerah awalnya Rp. 751.259.153.894,-, kemudian berubah menjadi Rp. 733.908.056.259,- dengan penurunan sebesar Rp. 17.351.097.635 atau 6,49%.
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penurunan, terutama pada Pajak Daerah (-0,94%) dan Retribusi Daerah (-28,18%).
- Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat mengalami penambahan sebesar 1,01%, sedangkan dari Pemerintah Provinsi mengalami penambahan sebesar 9,55%.
- Belanja daerah sebelum perubahan adalah Rp. 833.948.428.755,-, setelah perubahan menjadi Rp. 811.230.243.947,-, dengan penurunan sebesar Rp. 22.718.184.808,- atau 2,72%.
- Belanja Operasi mengalami penambahan sebesar 0,03%, sementara Belanja Modal mengalami pengurangan sebesar 19,41%.
- Belanja Tidak Terduga mengalami penurunan yang signifikan, yaitu 80%.
Pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Bukittinggi juga disampaikan dalam rapat tersebut:
- Fraksi PKS menyoroti penurunan proyeksi Retribusi Daerah dan mengingatkan agar Pemerintah Daerah menghindari perkiraan yang berlebihan.
- Fraksi Amanat Persatuan mendesak pemerintah untuk memastikan bahwa Rencana PAD tercapai minimal 90% pada APBD 2023 dan meminta evaluasi dalam pendistribusian bantuan sosial.
- Fraksi Golkar menyambut baik selesainya tahapan tersebut dan berharap netralitas dalam proses pemilu.
- Fraksi Gerindra mendukung perubahan APBD dan menekankan peningkatan pelayanan wajib dasar.
- Fraksi Nasdem PKB menyatakan bahwa penurunan PAD disebabkan oleh kelalaian dalam pemungutan retribusi pasar dan menyoroti turunnya pendapatan bunga deposito.
- Fraksi Demokrat menekankan penggunaan APBD perubahan yang efisien dan efektif serta pengawasan terhadap penyaluran Dana BANSOS.
Semua fraksi menyoroti berbagai aspek perubahan APBD dan memberikan saran serta pengamatan terkait dengan perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Akhirnya, nota persetujuan bersama ditandatangani oleh pihak terkait, termasuk Walikota dan Ketua DPRD.
(JA)