TOPSUMBAR – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menggarisbawahi pentingnya pemahaman seluruh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) di Sumbar tentang tujuan dari pelaksanaan tugas mereka. Menurut Gubernur, tugas mereka adalah untuk memenuhi hak-hak masyarakat melalui penerapan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
“Penerapan Perda dan Perkada tentu dimaksudkan untuk memenuhi hak-hak masyarakat kita. Oleh karena itu, pelaksanaan tugas Satpol PP dan Damkar juga untuk kepentingan masyarakat,” Ujar Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah.
Selanjutnya, Gubernur menegaskan bahwa salah satu tugas utama Satpol PP dan Damkar adalah memastikan terciptanya suasana kondusif di tengah masyarakat. Hal ini sejalan dengan ajaran Islam yang mengajarkan pentingnya menjaga ketenteraman sebagai salah satu kewajiban.
“Dengan menjaga ketenteraman melalui penerapan Perda dan Perkada yang baik, produktivitas masyarakat juga akan meningkat, dan kesejahteraan akan mengikuti. Terlebih lagi, menjelang Pemilu tahun 2024, kita harus tetap menjaga suasana kondusif,” tambah Gubernur.
Gubernur Mahyeldi juga menyoroti pentingnya sikap tegas dan humanis dalam pelaksanaan tugas oleh Satpol PP dan Damkar. Sikap ini akan membantu menjaga kredibilitas pemerintah daerah melalui penerapan Perda dan Perkada.
Khusus untuk personel Damkar, Gubernur mengingatkan pentingnya upaya pengamanan dan pencegahan kebakaran. Selain tugas memadamkan api, mereka juga harus fokus pada upaya mengantisipasi kejadian kebakaran yang dapat merugikan masyarakat.
Kepala Satpol PP Provinsi Sumbar, Irwan, melaporkan bahwa Rapat Forum Satpol PP dan Damkar dihadiri oleh hampir seluruh Kepala Satpol PP dan Damkar kabupaten/kota se-Sumbar beserta jajaran. Diharapkan, melalui rapat forum ini, dapat tercapai kesepakatan-kesepakatan terkait pelaksanaan tugas yang akan mendukung pembangunan di daerah.
“Semoga saja untuk kedepannya intensitas rapat forum ini dapat ditingkatkan. Saat ini, rapat forum baru bisa kita gelar dua kali dalam satu tahun. Tentu kita perlu untuk mengintegrasikan program Satpol PP dan Damkar di provinsi dengan kabupaten/kota. Selain itu, dalam kesempatan ini kita juga membaca ikrar terkait penjagaan keamanan dan ketertiban umum selama pelaksanaan Pemilu tahun depan,” ungkap Irwan. (adpsb).