TOPSUMBAR – Mulai 4 September pelajar PAUD, SD dan SMP di Kota Bukittinggi akan belajar selama lima hari di sekolah atau yang dikenal dengan Full Day.
Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi menerbitkan aturan baru, tentang lima hari aktif sekolah untuk pelajar PAUD, SD, SMP dan Swasta di Kota Bukittinggi.
Hal itu disampaikan Walikota Bukittinggi Erman Safar pada, Jum’at, 1 September 2025.
“Kita wujudkan Bukittinggi Hebat, Hebat dalam sektor pendidikan serta melaksanakan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kebersamaan orang tua dan anak serta pendidikan keluarga di rumah,” Ujar Wako.
Wako mengatakan, meskipun saat ini jadwal aktif belajar lima hari ini sudah mulai diterapkan, jadwal mengaji di seluruh MDTA tetap dilaksanakan,” Jelasnya. (Ja)