TOPSUMBAR – Ribuan penduduk Bukittinggi berkumpul di jalan pusat kota untuk mengikuti acara jalan sehat dan kegiatan donor darah yang diinisiasi oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Bukittinggi dalam rangka ulang tahun PMI yang ke-78, Minggu 17 September 2023.
Lapangan Wirabraja menjadi pusat aktivitas, menarik kehadiran kira-kira lima ribu orang dari Bukittinggi dan sekitarnya, termasuk Agam.
Walikota Bukittinggi, Erman Safar, memberikan ucapan selamat ulang tahun kepada PMI dan memberikan apresiasi atas dedikasi PMI Bukittinggi di bidang kemanusiaan. Mengusung tema “Pelayanan Melayani Dengan Hati”, Wako menggarisbawahi keselarasan tema tersebut dengan prinsip pelayanan pemerintahannya.
Setelah melepas peserta jalan sehat, Wako mengajak peserta untuk mengunjungi posko PMI dan mendaftarkan diri sebagai pendonor. Kegiatan ini sejalan dengan misi PMI untuk mendukung kesehatan dan memastikan ketersediaan stok darah di Bukittinggi. Ia juga menghimbau warga Bukittinggi untuk rutin mendonorkan darah.
Ketua PMI Provinsi Sumatera Barat, Aristo Munandar, memberikan penghargaan kepada PMI Bukittinggi atas kontribusi mereka dalam kegiatan kemanusiaan.
Ketua PMI Kota Bukittinggi, Chairunnas, mengungkapkan bahwa acara tersebut diikuti oleh lima ribu peserta, dengan total distribusi sebanyak tujuh ribu kupon. “Kami ingin melihat sejauh mana antusiasme masyarakat terhadap PMI,” kata Chairunnas. Di masa mendatang, PMI Bukittinggi berencana menambah layanan, termasuk pemanfaatan ambulans dan respons terhadap hewan liar.
Menurut Chairunnas, sejak kepemimpinannya, PMI Bukittinggi telah tiga kali meraih penghargaan sebagai PMI Terbaik 1 di Sumatera Barat berdasarkan kriteria pelayanan, administrasi, dan fasilitas. Di Sumatera Barat, PMI Bukittinggi adalah yang paling aktif dalam melayani masyarakat. Dari 19 kota/kabupaten di Sumbar, hanya PMI Bukittinggi yang dipimpin oleh seorang wiraswasta.
Tentang PMI:
Palang Merah Indonesia (PMI) adalah lembaga sosial kemanusiaan yang bersifat netral dan independen. Lembaga ini berkomitmen memberikan bantuan bagi korban bencana tanpa memandang latar belakang mereka. Sebagai bagian dari Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, PMI memiliki tugas utama berdasarkan Keppres RIS No. 25 tahun 1950 dan Keppres RI No. 246 tahun 1963, yakni memberikan pertolongan pertama bagi korban bencana.
UU tentang Palang Merah menetapkan kolaborasi antara pemerintah dan PMI. Sebagai bagian dari Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, PMI menjalankan misinya berdasarkan nilai-nilai humanis dan kesukarelaan tanpa memandang asal-usul atau kelompok.
(Ja)