TOPSUMBAR – Agar penerapan sistem akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi pemerintahan kota pariaman berjalan dengan baik ke depannya, perlu dilakukan persamaan persepsi dari semua ASN di lingkungan pemerintahan kota pariaman untuk memahami SAKIP dan RB.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pariaman menyelengarakan “Bimtek Penguatan Implementasi SAKIP dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi serta Penyusunan RPJPD” selama tiga hari ke depan (13-15 September 2023), bertempat di Aula Balaikota Pariaman, pada hari Rabu, 13 September 2023.
Acara Bimtek tersebut dibuka oleh Wali Kota Pariaman Genius Umar yang diwakili oleh Asisten I Setdako Pariaman Yaminu Rizal. Peserta Bimtek berasal dari semua ASN di lingkungan pemerintahan Kota Pariaman dengan narasumber dari Tim Smart ID Kota Malang sebanyak tiga orang.
Yaminu Rizal sebutkan, Reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas pemerintahan dan pembangunan.
Menurut Yaminu Rizal, Nilai SAKIP kota pariaman sejak tahun 2018-2022 mengalami kenaikan yang cukup lambat sebesar 7,86 point. Pada tahun 2018 nilai SAKIP kota pariaman 53,22 (predikat CC), kemudian pada tahun 2022 naik menjadi 61,08 (predikat B).
Nilai SAKIP B yang diterima Kota Pariaman tahun 2022 secara interpretasi implementasi SAKIP sudah baik tapi baru pada 1/3 unit kerja, khususnya pada unit kerja utama dan masih perlu adanya sedikit perbaikan pada unit kerja, serta komitmen dalam manajemen kinerja.
Sementara itu sama hal dengan SAKIP, untuk indeks RB mengalami kenakan sebesar 13,43 point dari tahun 2018-2022, sedikit lebih baik kenaikannya dibandingkan nilai SAKIP. Pada tahun 2018 indeks RB 49,25 (predikat C) kemudian tahun 2022 naik menjadi 62,68 (predikat B).
Nilai predikat B sudah menggambarkan pelaksanaan reformasi birokrasi pemerintah kota pariaman cukup berjalan dengan baik tapi masih perlu ditingkatkan.
Terkait dengan penyusunan RPJPD Kota Pariaman tahun 2025-2045 merupakan sebuah kegiatan yang wajib untuk dilaksanakan karena dokumen RPJPD ini adalah sebagai pedoman atau arah pembangunan kota pariaman untuk dua puluh tahun kedepan.
“Mudah-mudahan kegiatan bimtek ini bisa mewujudkan upaya strategis dalam mempertajam pemahaman dan persepsi kita tentang bagaimana cara menyusun dokumen RPJPD yang berkualitas dan bermanfaat nantinya, dan kepada peserta saya minta dapat mengikuti acara ini dengan baik supaya dapat memberikan kontribusi positif bagi kita semua dalam meningkatkan penyelenggaraan pemerintahandi kota pariaman dimasa akan datang”, ulas Yaminu Rizal. (Zaituni)