Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota Salurkan Bantuan Beras Cadangan Pangan Tahap II

TOPSUMBAR – Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota bersama Perum Bulog dan Pos Indonesia telah memulai proses penyaluran beras cadangan pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) tahap II kepada masyarakat penerima manfaat. Tahap awal pendistribusian Cadangan Beras Pemerintah (CBP) ini disaksikan oleh Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, di beberapa nagari, yaitu Nagari Taram, Bukik Limbuku, dan Koto Tinggi pada Selasa, 26 September 2023.

Hadir dalam acara tersebut adalah Bupati Safaruddin, anggota DPRD Limapuluh Kota, Kepala Dinas Pangan, perwakilan Pos Indonesia, dan perwakilan dari Perum Bulog. Tujuan mereka adalah untuk memastikan bahwa penyaluran bantuan berjalan dengan lancar.

Bupati Safaruddin menjelaskan bahwa penyaluran CBP dilaksanakan sesuai dengan instruksi presiden untuk memastikan agar bantuan pangan tersedia secepat mungkin. Hal ini sangat penting untuk memberikan jaminan pangan, terutama bagi masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penyaluran CBP ini diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran penerima bantuan dan juga untuk mengatasi masalah ketersediaan pangan serta mengendalikan harga beras yang beberapa waktu belakangan mengalami kenaikan.

Bacaan Lainnya

Bupati Safaruddin berharap agar distribusi bantuan dapat dilakukan dengan cepat dan merata sehingga 40.470 KK di 79 nagari di Limapuluh Kota dapat segera menerima manfaat dari program Bapanas ini.

Selain itu, Bupati mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan sinergi antara Perum Bulog dan Pos Indonesia yang telah memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran dan tepat waktu.

Kepala Dinas Pangan, Ambardi, menjelaskan bahwa pemerintah, melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas), telah menugaskan Perum Bulog bersama Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota melalui Dinas Pangan dan Dinas Sosial, serta PT. Pos Indonesia Kantor Cabang Payakumbuh, untuk menyalurkan Program CBP sebagai bantuan pangan tahun 2023. Program ini ditujukan untuk 40.470 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di Kabupaten Limapuluh Kota untuk periode bulan September.

(Ton)

Pos terkait