Pariaman Bergerak Bersama: Lindungi Buruh Migran dari Ancaman TPPO

TOPSUMBAR – Pemerintah Kota Pariaman mengadakan acara sosialisasi mengenai perlindungan pekerja migran Indonesia dalam menghadapi ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan tema “Lindungi Buruh Migran Indonesia dari TPPO”. Acara ini berlangsung di Aula Balaikota pada hari Selasa, 26 September 2023.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah narasumber, termasuk Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, yang diwakili oleh Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Amerika dan Pasifik, Dwi Anto. Selain itu, Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis, Margareta Anita, dan Feby Dt. Bangso juga turut berpartisipasi sebagai narasumber. Keynote Speaker dalam acara ini adalah Wali Kota Pariaman, Genius Umar.

Peserta dalam sosialisasi ini adalah perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Pariaman, Camat se-Kota Pariaman, Kepala Desa/Lurah se-Kota Pariaman, serta berbagai organisasi kemasyarakatan.

Bacaan Lainnya

Genius Umar, yang ikut hadir secara virtual dalam acara tersebut, menekankan bahwa TPPO merupakan kejahatan kemanusiaan yang sangat kompleks, dengan akar penyebab yang rumit, modus operandi yang beragam, dan melibatkan sindikat sebagai pelaku. Untuk memberantas TPPO secara menyeluruh di Indonesia, termasuk Kota Pariaman, perlu dilakukan “kerja bersama” yang harmonis dan sinergis melibatkan berbagai pihak, mulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, lembaga masyarakat, dan pemerintah dari tingkat desa hingga pusat.

Sinergi ini akan memungkinkan kerjasama yang kreatif dengan menghormati perbedaan tugas, fungsi, dan peran masing-masing pihak. Oleh karena itu, para pihak terkait harus menjalin interaksi yang berkelanjutan, terbuka, memiliki pemahaman yang sama, dan mengedepankan dialog sebagai cara untuk mencapai tujuan bersama. Melalui interaksi rutin ini, diharapkan muncul ide-ide kreatif dan inovatif dalam upaya pencegahan TPPO.

Sementara itu, Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Amerika dan Pasifik, Dwi Anto, menjelaskan bahwa sosialisasi ini memiliki peran penting dalam mengedukasi tentang ancaman TPPO dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya melawan dan mencegah praktik ilegal ini. Langkah-langkah pencegahan ini tidak hanya berkontribusi pada keamanan nasional, tetapi juga melindungi mereka yang sangat rentan terhadap eksploitasi dan penindasan.

Acara ini merupakan langkah strategis dalam menguatkan koordinasi dan melibatkan koordinasi serta sosialisasi kepada pemerintah daerah dan gugus tugas daerah mengenai strategi pencegahan dan penanganan TPPO. Tujuan utamanya adalah untuk mengawal isu TPPO dan upaya yang diperlukan oleh pemerintah daerah dan gugus tugas dalam menghadapinya. (Zaituni)

Pos terkait