TOPSUMBAR – Kabupaten Limapuluh Kota didapuk sebagai tuan rumah kegiatan Rapat Koordinasi Peningkatan Dimensi Pengalaman Indek Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Wilayah Sumatera Barat yang dilaksanakan oleh KPK RI yang diikuti oleh 4 daerah di Sumatera Barat.
Dalam kegiatan yang berlangsung pada Selasa (12/9) di aula kantor Bupati Limapuluh Kota tersebut tampak hadir Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK RI Arif Nurcahyono, Asisten 3 Sekretaris Daerah Solok Selatan Irwan Nesa, Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar, dan Sekretaris Daerah Limapuluh Kota Widya Putra serta sejumlah kepala OPD.
Dalam keterangannya, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI, Arif Nurcahyono mengatakan kegiatan rapat koordinasi diselenggarakan adalah dalam rangka disuksi bersama terkait indek perilaku anti korupsi di wilayah Sumatera Barat.
“Jadi kita dalam kegiatan ini akan membahas terkait indek perilaku anti korupsi yang dibuat secara nasional oleh DPR RI dan KPK yang terfokus pada pelayanan publik,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, disini KPK menunjuk 4 daerah di Sumatera Barat yang akan disurvey indek perilaku anti korupsinya. Adapun 4 daerah tersebut adalah Kabupaten Limapuluh Kota, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Solok Selatan dan Kota Padang.
“Dari survey 4 daerah ini nantinya kita berharap dapat melihat secara nasional apakah pelayanan publik di Sumatera Barat sudah jauh dari tindakan Gratifikasi, pemerasan, suap dan pelanggaran lainnya,” sambung Arif.
Ia berharap dengan kegiatan rapat koordinasi ini nantinya ASN yang merupakan pelayan publik dapat lebih meningkatkan pelayannya kepada masyarakat dan menciptakan pelayan yang bersih dan bebas dari praktek KKN.
Sementara itu, Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin dt Bandaro Rajo dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada KPK RI yang telah mempercayai Limapuluh Kota sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rakor tersebut.
Selanjutnya, Politisi Golkar tersebut mengatakan Korupsi adalah salah satu ancaman terbesar bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsa da dapat merusak fondasi moral, menciptakan ketidaksetaraan, dan menghambat pertumbuhan ekonomi.
“Langkah untuk mencegah dan memberantas korupsi merupakan tugas bersama yang tidak bisa diabaikan. Sosialisasi indeks persepsi anti korupsi yang kita mulai hari ini adalah salah satu langkah penting dalam upaya kita untuk mencapai masyarakat yang lebih bersih dari korupsi,”ungkap Safaruddin.
Ia juga memandang bahwa indeks persepsi anti korupsi (IPAK) adalah alat penting dalam evaluasi dan pemantauan upaya pemberantasan korupsi di berbagai sektor dan tingkat pemerintahan.
“IPAK membantu kita untuk memahami sejauh mana korupsi merajalela di lingkungan kita dan mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan. Dengan demikian, IPAK bukan hanya sebuah angka, tetapi juga alat yang memacu kita untuk bertindak lebih efektif dalam memerangi korupsi,” Sambungnya.
Di kesempatan itu, Ia mengatakan saat ini Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) yang sudah mencapai angka 3,93 dan Ia berharap angka ini akan terus bertambah sehingga akan menandakan masyarakat di Sumatera Barat sudah anti terhadap Korupsi.
“Saya berharap dengan kegiatan Rakor yang diselenggarakan KPK RI ini dapat menurunkan angka korupsi di Sumatera Barat dan dapat meningkatkan kesadaran bersama akan bahaya korupsi demi pembangunan Sumatera Barat ke arah yang lebih baik lagi,” pungkas Safaruddin. (Ton)