TOPSUMBAR – Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubuk Basung, kecamatan Lubuk Basung, kabupaten Agam dinilai oleh tim penilai KAN tingkat provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat 8 September 2023.
Mengutip siaran pers Diskominfo Agam, penilaian dilakukan untuk menilai kelembagaan, kompetensi dan penyelenggaraan adat serta kerjasama antar lembaga.
Juga disebutkan, KAN merupakan lembaga perwakilan permusyawaratan dan permufakatan adat tertinggi, dalam penyelenggaraan pemerintahan Nagari.
Keanggotaannya terdiri dari perwakilan Ninik Mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang sesuai dengan adat salingka Nagari.
KAN bertugas sebagai penjaga dan pelestari adat dan budaya Minangkabau, berada di bawah pengawasan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) mulai dari tingkat kecamatan hingga Provinsi.
KAN Lubuk Basung sendiri masuk dalam penilaian sebagai KAN terbaik tingkat Sumbar.
Adapun tim penilai terdiri dari Ketua Bundo Kanduang Sumatera Barat Prof Dr Ir Puti Raudha Thaib MS, BAKOR-KAN Sumbar, Dr Ir Yuzirwan Rasyid MS DT Gajah Tongga.
Lalu, Basyrizal S Sos Dt Panghulu Basa dari Tim Konsolidasi Adat Provinsi Sumbar, Drs Zaitul Ikhlas Saad MSi Rajo Intan dari Dewan Pembina Adat Nagari Provinsi Sumbar, Azwar SE selaku pamong senior serta dua orang dari DPMD Provinsi Sumbar, yakni Quartita Evari Hamdiana SKM MM dan Drs Akral MM Sinaromangkuto.
Ketua KAN Lubuk Basung, Novi Endri DT Simarajo, mengungkapkan dalam penilaian KAN terbaik tingkat Provinsi Sumbar pihaknya sudah menyiapkan dengan baik seluruh dokumen yang berkaitan mengenai aspek penilaian agar mendapatkan nilai terbaik.
“Kita sudah membenahi SDM serta sarana dan prasarana yang mendukung seluruh kegiatan KAN baik itu ruang sidang adat, aula utama dan lain sebagainya,” ungkapnya dihadapan tim penilaian KAN terbaik tingkat Provinsi Sumbar di kantor KAN Lubuk Basung.
Sementara itu, Ketua Tim Penilai, Quartita Evari Hamdiana mengapresiasi persiapan dan tata cara penyambutan KAN Lubuk Basung yang mewakili Kabupaten Agam.
Disebutkannya, kegiatan ini bertujuan untuk pembinaan terhadap kelembagaan KAN yang menjadi amanah dari Permendagri No 18 Tahun 2018, ia berharap KAN terus tumbuh dan berkembang sampai kepada kemandiriannya dalam membantu pemerintahan Nagari dan kabupaten.
Ia juga menyebutkan dari hasil expose ketua KAN, terdapat keunggulan kemandirian KAN Lubuk Basung dari gedung dan sumber pendapatan.
“Terdapat 5 aspek penilaian, kita akan lihat program-program yang mengarah kepada pelestarian dan inovasi kemajuan yang mendukung kemajuan pemerintahan Nagari dan Pemerintah Daerah,” tutupnya.
Acara penilaian ini juga didukung oleh Diskominfo Agam dengan menyiarkan secara langsung melalui kanal youtube Diskominfo Agam.
(AL)