Kabupaten Limapuluh Kota Raih Penghargaan Kekayaan Intelektual, Bupati Safaruddin Harapkan Penguatan Ekosistem Ekonomi

Kabupaten Limapuluh Kota Raih Penghargaan Kekayaan Intelektual, Bupati Safaruddin Harapkan Penguatan Ekosistem Ekonomi
Kabupaten Limapuluh Kota Raih Penghargaan Kekayaan Intelektual, Bupati Safaruddin Harapkan Penguatan Ekosistem Ekonomi

TOPSUMBAR – Menunjukkan komitmennya dalam membangun, melindungi, dan mendukung Program Kekayaan Intelektual pada tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen, menyerahkan penghargaan ini kepada Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, dalam acara Mobile Intellectual Property Clinic yang berlangsung di Youth Centre Bagindo Aziz Chan, Padang, pada Selasa 19 September 2023.

Penghargaan ini diberikan sebagai akibat dari upaya yang dilakukan oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Limapuluh Kota.

Bacaan Lainnya

Mereka telah berhasil mengajukan pendaftaran indikasi geografis untuk gambir Limapuluh Kota. Selain itu, tercatat ada 55 merk yang telah difasilitasi oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Limapuluh Kota.

Dilaksanakan untuk ke-38 kalinya, provinsi Sumatera Barat menjadi tuan rumah pelaksanaan Mobile Intellectual Property Clinic setelah sebelumnya diadakan di 31 provinsi yang ada di Indonesia.

Acara ini merupakan bentuk kolaborasi Kemenkumham dengan pemerintah daerah dalam rangka peningkatan ekonomi kreatif.

Bupati Safaruddin mengatakan, penghargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota merupakan representasi keberhasilan dari segala upaya pemerintah daerah bersama berbagai elemen dalam bersinergi memanfaatkan sistem kekayaan intelektual guna memacu pertumbuhan kreativitas, inovasi serta menumbuhkembangkan ekonomi nasional.

“Apresiasi ini diharapkan jadi motivasi bagi jajaran untuk terus menghasilkan berbagai karya yang memiliki nilai kekayaan intelektual dan memprioritaskan perlindungan hak kekayaan intelektual sebagai salah satu pilar penting perlindungan terhadap hasil karya warga, memaksimalkan potensi dan sumber daya ekonomi yang dimiliki,” ujarnya.

Ia menambahkan, semakin berkembangnya teknologi dan inovasi merupakan katalisator percepatan pertumbuhan ekonomi di masa depan.

“Pemerintah daerah harus memahami secara komprehensif terkait manfaat dari hadirnya sistem kekayaan intelektual sebagai salah satu pendorong pemulihan ekonomi nasional,” bebernya.

Bupati Safaruddin berharap kegiatan ini dapat memperkuat peran serta komitmen pemerintah daerah dan semua elemen terkait di wilayahnya.

Tujuannya adalah untuk menciptakan ekosistem kekayaan intelektual yang mendukung pemulihan dan penguatan ekonomi.

(Ton)

Pos terkait