TOPSUMBAR – Latihan Posko I simulasi operasi bantuan yang diadakan di Korem 032/Wirabraja kepada pemerintah daerah di wilayah Sumatera Barat akibat bencana alam guna mendukung tugas pokok Kodam I/Bukit Barisan di Gedung Sapta Marga Makorem 032/Wbr Jln. Jenderal Sudirman No.29 Padang, Selasa, 5 September 2023.
Latihan Posko I Korem 032/Wbr direncanakan berlangsung selama tiga hari yang diikuti oleh seluruh unsur Staf dan Satuan Dinas Jawatan Korem 032/Wbr dengan pemerintah daerah serta stakeholder yang terkait.
Sambutan Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan yang dibacakan oleh Danrem 031/ Wirabima Brigjen TNI Dani Rakca Andalasawan dalam pembukan Latihan Posko I tersebut, menyampaikan bahwa Latihan Posko I yang dilaksanakan merupakan salah satu bentuk dari latihan kesiapan Satuan dalam mengambil keputusan dalam rangka perbantuan menanggulangi akibat dampak bencana alam.
“ Jadikan latihan ini sebagai suatu media improvisasi ilmu pengetahuan dan keterampilan dalam sebuah Proses Pengambilan Keputusan Militer (PPKM) mulai dari tahap perencanaan, persiapan, pelaksanaan sampai dengan pengakhiran sebuah operasi” ujar Danrem 031/WB.
Selain itu Brigjen TNI Dani Rakca Andalasawan menyampaikan bahwa latihan Posko I ini merupakan sarana pembekalan di bidang pembinaan latihan, agar satuan Korem 032/Wirabraja mampu melaksanakan tugas, berkoordinasi, sinergitas berkerjasama secara terpadu antara aparat keamanan (TNI-POLRI), Pemerintah Daerah, Instansi terkait dan seluruh komponen masyarakat di daerah membantu menanggulangi akibat bencana alam yang terjadi.
Dalam sambutannya Pangdam I/BB juga menekankan kepada peserta latihan Posko I, jadikan sebagai wahana meningkatkan kemampuan Komandan dan Staf dalam mengaplikasikan PPKM dalam operasi bantuan sesuai dengan ketentuan prosedur dan pedoman yang berlaku, serius dalam pelaksanaan latihan agar masing-masing perorangan memahami dan menghayati akan tugas, fungsi dan perannya secara benar.
Latihan ini diikuti oleh Danrem032/Wbr beserta Staf dan Dan/Kabalak Korem 032/Wbr, Danrem 031/WB, Danrindam I/BB dan unsur pimpinan insatansi pemerintah terkait.