Gelar Adat Minangkabau: Mengungkap Makna dan Keanekaragaman Identitas Budaya

Gelar Adat Minangkabau: Mengungkap Makna dan Keanekaragaman Identitas Budaya. (Foto : Topsumbar.co.id)
Gelar Adat Minangkabau: Mengungkap Makna dan Keanekaragaman Identitas Budaya. (Foto : Topsumbar.co.id)

Topsumbar – Gelar Adat, adalah sebutan atau panggilan yang disematkan kepada laki-laki yang telah menikah di Minangkabau.

Dalam budaya Minangkabau, gelar adat bukan hanya sekedar nama, akan tetapi juga merupakan cerminan nilai, identitas dan sistem sosial, serta pengakuan terhadap jasa seseorang.

Ada sebuah pantun Minang yang berbunyi, “Pancaringek tumbuah di paga diambiak urang ka Ambalau. Ketek banamo gadang bagala baitu adaik di Minangkabau,”

Bacaan Lainnya

Pancaringek tumbuh di pagar, diambil orang ke Ambalau. Kecil bernama kalau sudah besar diberi gelar begitu adat di Minangkabau.

Pada kesempatan kali ini, Topsumbar akan memperkenalkan gelar adat di Minangkabau beserta makna dan peranannya para penerima gelar, mulai dari mereka yang mewarisi gelar turun temurun, hingga mereka yang mendapatkan Gelar Sasangko Adat sebagai wujud penghargaan.

Mari menggali lebih dalam, pemahaman tentang pentingnya gelar adat dalam memelihara dan menyemarakkan kekayaan adat budaya Ranah Minang.

Dilansir dari sumatrazone.co.id, inilah daftar gelar adat di Minangkabau.

1. Gelar Sako

Gelar yang pertama ini merupakan gelar adat tertinggi di Minangkabau, mencakup  Datuk, Pangulu, atau Raja dan memiliki kewenangan dan hak untuk memimpin.

Diwariskan melalui tradisi “batalidarah” karena tidak dapat dipindahkan antar suatu kaum atau suatu suku. Gelar ini hanya diberikan kepada individu yang merupakan keturunan sesuai dengan tradisi adat Minangkabau.

Pria dalam sebuah kaum atau suku yang dianggap mampu memimpin diberikan Gelar Datuk atau Pangulu, yang memiliki kedudukan tertinggi dalam sebuah kaum.

Ketumanggungan, Datuak Parpatiah nan Sabatang, Datuak Bandaro, Datuak Makhudum, Datuak Indomo, dan Datuak Sinaro.

Pos terkait