TOPSUMBAR – Pada Selasa sore, tanggal 19 September 2023, sekitar 30 anggota dari Forum Masyarakat Minangkabau (FMM) datang ke kantor DPRD Sumatera Barat (Sumbar).
Kedatangan rombongan ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait konflik agraria yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, serta di Air Bangis, Pasaman Barat, Sumbar.
Dalam pertemuan tersebut, Drs. Ibnu Aqil Ghani, juru bicara FMM, mengajukan permohonan kepada Presiden Republik Indonesia untuk segera menyelesaikan sengketa yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, dan membatalkan rencana Proyek Strategis Nasional yang terkait dengan masalah ini.
Selain itu, FMM juga mendesak Presiden RI untuk meminta maaf kepada seluruh masyarakat Melayu atas peristiwa tersebut yang telah menyebabkan banyak korban, baik dalam hal harta maupun jiwa.
Ibnu Aqil menyatakan, “Masyarakat Kampung Melayu Tua Rempang Batam adalah penduduk sah asli pribumi Indonesia yang keberadaannya tidak boleh diusik apalagi diusir dari negeri sendiri.”
Selama pertemuan tersebut, FMM juga meminta Pemerintah Provinsi Sumbar untuk bersikap pro rakyat dalam menyelesaikan sengketa lahan di Air Bangis, Pasaman Barat.
“Mereka juga menekankan pentingnya menjaga batas-batas tanah ulayat dan hak-hak masyarakat adat. Kami berharap insiden yang terjadi di Rempang, Batam, tidak akan terulang di Air Bangis,” tambahnya.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar, yang menerima rombongan FMM, menjelaskan bahwa konflik agraria di Rempang Batam memang tidak menjadi tugas utama DPRD Sumbar. Namun, mereka tetap bersedia mendengarkan aspirasi masyarakat dan mempertimbangkan masalah tersebut.
Irsyad juga mengungkapkan bahwa terkait konflik di Air Bangis, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sumbar sudah memiliki kesepakatan untuk mengadakan forum rapat bersama guna membahas sengketa lahan yang terjadi di sana.
“Kami berharap agar konflik yang terjadi di Rempang Batam tidak akan mencapai Air Bangis. Oleh karena itu, perlu kita melakukan tindakan pencegahan agar situasi serupa tidak terulang,” ujar Irsyad.
(HT)