Bupati Agam Sambut Baik Pandangan Fraksi-Fraksi di DPRD, Anggaran Perbaikan Infrastruktur Naik Jadi Rp138 Miliar

TOPSUMBAR – Bupati Agam Andri Warman secara umum menyambut baik pandangan, saran serta masukan dari fraksi-fraksi di DPRD Agam terhadap penyelenggaraan kegiatan yang tertuang dalam rencana kerja pemerintah daerah Agam.

Pemerintah Daerah sebut Bupati berkomitmen untuk menjalankan saran sesuai dengan rekomendasi yang diberikan DPRD demi meningkatnya kesejahteraan masyarakat dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien.

Hal itu disampaikan Bupati Agam diwakili Sekretaris daerah kabupaten (Sekdakab) Agam Edi Busti, sebagai jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Agam terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 pada sidang paripurna di aula DPRD, jalan Sudirman Padang Baru Lubuk Basung, Senin (25/9/2023),  dikutip dari siaran pers Diskominfo Agam, Selasa (27/9/2023).

Sidang paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD, Suharman, didampingi Wakil Ketua Marga Indra Putra, S.Pd dan Irfan Amran.

Pandangan umum fraksi DPRD ini merupakan salah satu tahap pengesahan perubahan APBD TA 2023 yang terus bergulir dan dihadiri oleh fraksi-fraksi dan unsur pimpinan Forkopimda serta kepala OPD di lingkungan Pemkab Agam.

Lewat jawaban tersebut, Pemerintah Kabupaten Agam juga setuju dengan imbauan untuk menyusun program kerja yang pro rakyat dan memperhatikan saran-saran terkait perbaikan program dan kegiatan dalam APBD.

“Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas pandangan, tanggapan, pendapat, dan saran yang telah disampaikan sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah kabupaten Agam dalam menyelenggarakan pemerintahan sesuai amanat undang-undang, serta sebagai mitra pemerintah,” ujar Edi.

Terkait saran agar anggaran perbaikan infrastruktur ditambah pada perubahan APBD TA 2023, Edi menyampaikan bahwa pemerintah daerah sudah menaikkan anggaran infrastruktur dari Rp136 miliar lebih menjadi Rp138 miliar lebih.

“Terkait Pokir dan Renja yang bermasalah pada 2022, agar dialokasikan kembali pada perubahan APBD 2023. Hal itu disebabkan keterbatasan kemampuan keuangan daerah,” tutup Edi.

(AL)

Pos terkait