20 APK Pinjol Ilegal Masih Aktif September 2023, Waspadai Aplikasi yang cuma Ambil Data!

20 APK Pinjol Ilegal yang Masih Aktif September 2023,
20 APK Pinjol Ilegal yang Masih Aktif September 2023, (ilustrasi: Topsumbar.co.id)

Topsumbar – Dalam artikel ini terdapat daftar aplikasi (apk) pinjaman online (pinjol) ilegal yang masih aktif bulan September 2023 lengkap dengan ulasan tentang ciri-cirinya.

Pinjol Ilegal adalah platform penyedia pinjaman online tidak resmi, tidak terdaftar, dan tidak diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Karena, perusahaan yang berizin dan diawasi oleh OJK merupakan persyaratan mutlak agar bisa disebut pinjaman online yang resmi atau legal.

Bacaan Lainnya

Menurut OJK, Pinjol Ilegal menawarkan pinjaman melalui saluran komunikasi pribadi, baik SMS ataupun pesan instan pribadi lainnya tanpa persetujuan konsumen.

Selain itu, diketahui juga pinjol ilegal juga memberikan pembiayaan lewat apk maupun situs web, dan media sosial dengan menawarkan dana kredit kepada penggunanya.

Biasanya, pinjol ilegal menawarkan syarat yang mudah dengan pencairan yang cepat kepada penggunanya.

Namun di balik semua itu, pengguna harus waspada dengan keamanan data, karena rentan untuk disebar.

Tidak menutup kemungkinan teror dari debt collector (DC) lewat telepon maupun secara langsung dengan penagihan yang kasar ketika macet maupun gagal melunasinya.

Bahkan, sebagian apk pinjol ilegal juga diketahui tidak memberikan pinjaman uang tunai yang nyata, tetapi hanya mengumpulkan data pengguna yang mendaftar.

Inilah yang biasa menjadi permasalahan bagi pengguna apk pinjol ilegal yang biasanya datang di kemudian hari.

Maka dari itu, mari simak informasi mengenai daftar apk pinjol ilegal yang masih aktif September 2023 dari berbagai sumber.

Daftar Apk Pinjol Ilegal Aktif September 2023

Berikut adalah daftar apk pinjaman online ilegal yang masih aktif bulan September 2023:

1. Dana Kelinci

2. Kreditin – Pinjaman Tanpa Agunan

3. Uang Kaya – Platform pinjaman angsuran

4. Daun Hijau

5. Aman Dana Pinjaman Uang Tunai

Pos terkait