Topsumbar – Bagi kamu para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang butuh modal usaha, aplikasi pinjaman online (pinjol) ini bisa menjadi solusinya.
Menggunakan pinjaman dana melalui pinjol ini, tentu lebih simple dibanding pinjam uang di bank. Kamu hanya cukup mengajukan secara online melalui HP saja.
Pencairannya uangnya juga sangat mudah dan tak harus menunggu lama. Kamu bisa mencairkan pinjaman tersebut ke berbagai dompet digital, seperti DANA dan OVO.
Yang lebih penting lagi, aplikasi pinjaman online ini sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Menariknya di aplikasi pinjaman online ini, limit pinjamannya sangat besar. Kamu bahkan bisa meminjam uang maksimal Rp 2 miliar, dan paling kecil Rp 4 juta.
Sedangkan batas pelunasan utang atau tenor yang diberikan terdiri dari tiga pilihan, yaitu 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan, dengan biaya layanan 1-2% per tahun, serta beban bunga (APR) antara 6-24% per tahun.
Tentunya, limit pinjaman dan tenor masa pelunasan utang bisa disesuaikan dengan kebutuhan usaha kamu. Pihak pinjol juga akan menilai sendiri limit dan tenor yang disetujui.
Aplikasi pinjaman online tersebut bernama KlikA2C. Nah, simak di bawah ini penjelasan lengkap tentang aplikasi pinjol KlikA2C di bawah ini.
Aplikasi Pinjol KlikA2C
KlikA2C (PT Aman Cermat Cepat) adalah layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pencairan pinjaman dapat dilakukan dalam 1 jam dengan pengajuan yang mudah dan bunga yang ditawarkan dapat bersaing dengan P2P lain.
Aplikasi yang berada di bawah naungan perusahaan PT. Aman Cermat Cepat ini memiliki tujuan untuk memberikan pinjaman kepada pelaku UMKM di Indonesia yang tengah membutuhkan modal untuk usahanya.