Sosialisasi, Advokasi dan KIE Penurunan Stunting di Sumatera Barat di PCC Painan

Sosialisasi, Advokasi dan KIE Penurunan Stunting di Sumatera Barat di PCC Painan
Sosialisasi, Advokasi dan KIE Penurunan Stunting di Sumatera Barat di PCC Painan

TOPSUMBAR – Kepala Bkkbn Propinsi Sumatera Barat, Fatmawati, ST, M.Eng, apresiasi terhadap antusiasme masyarakat di Kabupaten Pesisir Selatan dalam mengikuti Sosialisasi, Advokasi dan KIE Penurunan Stunting di Sumatera Barat, yang berlangsung sehari, pada Jum’at, 4 Agustus siang, di Auditorium Painan Covention Centre, Painan.

“Saya salut dan berterima kasih kepada kita semua yang telah hadir pada acara ini tepat pada waktunya,”ucap Fatmawati, SE, M.Eng senang.

Menurutnya, keberhasilan sasaran dan tujuan sosialiasi, advokasi dan KIE penurunan stunting di Sumatera Barat ini khususnya di Kabupaten Pesisir Selatan, sangat tergantung kepada kedisiplinan semua pihak, para kader dan penyuluh dalam mensosialisasikan program dan kegiatannya kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Acara Sosialisasi, Advokasi dan KIE Penurunan Stunting di Sumatera Barat ini merupakan kegiatan kolaborasi Anggota DPR-RI H. Darus Siska, Bkkbn Propinsi Sumatera Barat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDP2KB) Kabupaten Pesisir Selatan dengan mengundang semua kader dan penyuluh kesehatan masyarakat.

Kepala Bkkbn Propinsi Sumatera Barat, Fatmawati, SE, M.Eng, Anggota DPR-RI H. Darus Siska dan Kepala DPMDP2KP Kabupaten Pesisir Selatan, Zulkipli, S.Sos, secara bergantian diminta oleh Mrs.Master Ceremony untuk memberikan sambutan dan pokok fikirannya sesuai thema, Sosialisasi, Advokasi dan KIE Penurunan Stunting di Sumatera Barat.

Seperti disampaikan oleh Fatmawati, ST, M.Eng dalam sambutannya, “Penduduk itu harus dikendalikan. Salam Bkkbn: Hidup Berencana, Itu keren!”tuturnya.

Sebagaimana diketahui, bahwa Pemerintah Indonesia telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional. Komitmen ini terwujud dalam masuknya stunting ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024 dengan target penurunan yang cukup signifikan dari kondisi 27,6 persen pada tahun 2019 diharapkan menjadi 14 persen pada tahun 2024.

Sebelumnya Presiden RI telah menunjuk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dibawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) sebagai koordinator atau Ketua Pelaksana percepatan penurunan stunting di Indonesia

“Kabupaten Pesisir Selatan, negeri yang sangat indah, seperti Raja Ampat (Papua-red). Adalah Sekeping Sorga (The hidden of Paradise), yang patut disyukuri dan dijaga agar tetap lestari,”ucapnya.

Para kader, penyuluh dan pengelolah program diharapkan dapat melakukan sosialisasi, advolasi dan KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi) penurunan stunting ini, agar Kabupaten Pesisir Selatan bisa lebih baik lagi. Bahwa, perubahan perilaku yang dilakukan melalui komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) merupakan bagian yang penting dari intervensi sensitif untuk menurunkan stunting.

Beberapa kegiatan terkait upaya perubahan perilaku antara lain penyuluhan untuk mencegah pernikahan dini, penyuluhan keluarga berencana, penyululuhan gizi dan kesehatan, penyuluhan gemar bercocok tanam, dan penyuluhan gemar makan ikan.

Kegiatan KIE dapat dilakukan dengan berbagai pendekatan, baik melalui media massa cetak dan elekronik, kegiatan pendidikan, pertemuan langsung, dan juga melalui seni budaya.

Perlu diwaspadai, berdasarkan hasil survei nasional penderita stunting di Pesisir Selatan periode 2023 mencapai 2.314 kasus 29,8 persen dari total jumlah anak di daerah itu atau meningkat 4,6 persen jika dibandingkan 2022 yang 25,2 persen.

Ditambahkan, mempersiapkan generasi emas 2045, meski bukan hal mudah. Tetapi mutlak dan harus dilakukan. Pasalmya, stunting masih menjadi masalah gizi utama bagi bayi dan anak dibawah usia dua tahun di Indonesia. Kondisi tersebut harus segera dientaskan karena akan menghambat momentum generasi emas Indonesia 2045. anak yang stunting terhambat pertumbuhannya.

Mutlak dilaksanakan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 yang mengatur tentang Percepatan Penurunan Stunting yang holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara pemangku kepentingan merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah dalam mengurangi angka stunting di indonesia.

Sementara itu, H Darus Siska Anggota DPR-RI dari Fraksi Golkar menyatakan kesediaanya sebagai bapak asuh stunting Pesisir Selatan, lebih khusus lagi untuk 21 orant anak stunting di Salido Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan.

“Saya yang menjadi bapak asuhnya, dan akan memberikan bantuan makanan tambahan (sembako) untuk 21 anak stunting tersebut,”ujarnya.

Kepala DPMDP2KB Kabupaten Pesisir Selatan, Zulkipli S.Sos dalam sambutannya mengatakan, upaya Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan selama ini tidak serta merta membuahkan hasil seperti diharapkan.

Karena itu, untuk penurunkan angka stunting ini pihaknya meminta para kader, penyuluh (TPK-red), agar bekerja lebih giat lagi, dan aplikasikan di lapangan.

Sebab, stunting ini disebabkan oleh banyak faktor, dan bukan saja karena keterbatasan secara ekonomi (miskin-red), tidak ada jamban, atau sanitasi yang buruk. Tetapi, juga karena pola makan yang salah serta sosialisasi, advokasi dan KIE yang dilakukan belum maksimal.

“Kedepan, anggaran yang tersedia akan dioptimalkan untuk sosialisasi, edukasi dan KIE penurunan stunting, terhadap catin, ibu hamil, dan balita,”tuturnya. (*)

Pos terkait