Topsumbar – Menyemarakkan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78, Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang mengimbau warga untuk mengibarkan bendera merah putih selama satu bulan di Agustus ini.
Hal itu disampaikan Kabid Kesatuan Bangsa dan Politik BPBD Kesbangpol Kota Padang Panjang, Enki Trinanda, S.A.B, Kamis (3/8/2023), dikutip dari laman Kominfo Padang Panjang.
Dikatakannya, imbauan itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Padang Panjang Nomor 71 Tahun 2023 tentang Partisipasi menyemarakkan Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI.
“Kepada seluruh instansi pemerintah maupun instansi vertikal, BUMN dan BUMD yang berada di Padang Panjang untuk dapat memasang bendera merah putih,” kata Enki.
“Sekaligus umbul-umbul yang khas dengan tema HUT RI ke-78. Untuk tema dan logo dapat diunduh melalui website resmi Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id),” sambungnya melanjutkan.
Selain instansi pemerintah, disebutkan Enki, Pemko Padang Panjang juga mengimbau agar setiap rumah, ruko, bangunan usaha dan lain-lain, kiranya dapat mengikuti gerakan memasang bendera merah putih 1-31 Agustus.
“Di samping untuk menyemarakkan, pemasangan bendera merah putih merupakan salah satu perwujudan nilai-nilai penghargaan atas jasa para pahlawan bangsa yang telah berjuang dengan mempertaruhkan nyawa, harta serta cucuran keringat, darah dan air mata untuk kemerdekaan,” sebutnya.
Selain itu, tutur Enki, gerakan pemasangan bendera ini juga bertujuan menumbuhkembangkan semangat nasionalisme serta patriotisme kepada segenap generasi bangsa yang mungkin tidak merasakan betapa susahnya untuk mengibarkan bendera merah putih ini sampai diproklamirkan kemerdekaan RI.
“Ini juga sebagai simbol bahwa persatuan dan kesatuan bangsa masih terawat dan terjaga sampai hari ini,” tuturnya.
Terakhir diinformasikan Enki, untuk pelaksanaan upacara 17 Agustus 2023, kemungkinan akan digelar di lapangan Khatib Sulaiman, Bancah Laweh.
(AL)