TOPSUMBAR – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Padang Panjang luncurkan aplikasi berbasis website yang diberi nama Silajang.
Peluncuran Silajang singkatan dari Sistem Layanan Rutan Padang Panjang itu, dilakukan langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Padang Panjang, Auliya Zulfahmi, Rabu, (23/08/2023), di Rutan setempat.
Zulfahmi atau akrab disapa Fahmi menyebutkan peluncuran Silajang merupakan komitmennya selaku Kepala Rutan Padang Panjang dan jajarannya untuk memberikan kemudahan pelayanan prima tanpa pungutan liar (Pungli) bagi warga binaan dan masyarakat.
“Kemudahan pelayanan prima terus menjadi prioritas utama dan jajaran,” sebut Fahmi seperti dirilis Humas Rutan Padang Panjang, Rofik Afriadi.
Diterangkan Fahmi, aplikasi berbasis Website ini, bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Rutan Padang Panjang.
“Tidak dipungkiri, bahwa warga binaan dan masyarakat yang membutuhkan layanan banyak yang rumahnya jauh dari lokasi rutan, maka berangkat dari hal itu, kami menginisiasi pembuatan aplikasi Silajang untuk memudahkan masyarakat mendapat layanan secara online tanpa harus datang ke loket layanan,” terang dia.
Inovasi ini, lanjut Fahmi juga merupakan pemangkasan alur birokrasi yang memungkinkan masyarakat bisa memperoleh layanan tanpa harus bertemu langsung dengan petugas.
“Aplikasi Silajang ini bisa mencegah terjadinya praktek pungli dilapangan. Jadi kami menghimbau masyarakat, agar bisa memanfaatkan aplikasi ini untuk membantu mendukung program Rutan Padang Panjang bebas dari praktik pungli,” tegasnya.
Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan Hadi Susilo menjelaskan, bahwa aplikasi ini adalah salah satu inovasi agar layanan-layanan Rutan Padang Panjang dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Dalam aplikasi ini terdapat fitur Layanan Pengajuan usulan Asimilasi dan Integrasi, Layanan Informasi dan Pengaduan yang dapat dipantau langsung oleh Kepala Rutan.
Untuk menggunakannya, anda tinggal browsing website silajang.net dan mengakses fitur-fitur yang ada pada aplikasi tersebut,” jelasnya.
Cara Gunakan Silajang
Hadi mengatakan untuk menggunakan aplikasi Silajang, tinggal browsing website silajang.net dan mengakses fitur-fitur yang ada pada aplikasi tersebut
“Setelah masuk di laman silajang.net, anda tinggal memilih layanan yang anda inginkan pada fitur yang tersedia,” sebutnya.
Ia merinci, untuk layanan usulan Asimilasi dan Integrasi bisa mendownload form untuk jaminan dan selanjutnya mengisi form tersebut dan mengupload pada aplikasi dengan melampirkan data dukung lainnya.
“Sedangkan untuk layanan pengaduan bisa langsung mengisi laporan pada fitur pengaduan dan operator akan langsung menanggapinya 1×24 jam,” tutupnya.
(AL)