Rangkaian HUT RI ke 78, Bupati Safaruddin Serahkan SK Remisi pada Warga Binaan LPKA Tanjungpati dan LAPAS Kelas III Suliki

TOPSUMBAR – Dalam rangkaian perayaan HUT Ke 78 RI Bupati Limapuluh Kota H. Safaruddin Dt. Bandaro Rajo menyerahkan SK Remisi kepada Anak Didik di LPKA Tanjungpati dan warga binaan LAPAS Kelas III Kecamatan Suliki, Kamis 17 Agustus 2023.

Tampak hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Limapuluh Kota Deni Asra,Forkopimda, Sekretaris Daerah, Widya Putra, Kepala LPKA Tanjung Pati Sahduriman, Kepala Kantor Kemenag Limapuluh Kota Irwan, dan Ketua Pengadilan Agama Tanjung Pati, Alfiza.

Dalam laporannya, ketua LPKA Tanjung Pati, Alfiza menyebutkan pada hari Kemerdekaan RI ke 78 tahun2023, pihaknya memberikan remisi kepada 52 orang anak didik LPKA Tanjung Pati. Sedangkan di Lapas III Suliki diberikan remisi kepada sebanyak 74 orang warga binaan.

Bacaan Lainnya

Sementara dalam sambutannya Bupati Safaruddin yang membacakan sambutan Meteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly menyampaikan bahwa pemberian remisi kepada warga binaan ini merupakam apresiasi dari pemerintah berupa pengurangan masa pidana kepada mereka yang menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi selama mengikuti program pembinaan.

“Saya berharap kepada warga binaan yang mendapatkan remisi hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan bersungguh-sungguh dan menjadi bekal mental spiritual dan sosial di kemudian hari,”ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pelanggaran hukum yang telah dilakukan warga binaan merupakan sebuah bentuk keretakan hubungan antara warga binaan dan masyarakat. Dimana hal itu akan memberikan jarak antara pelaku pelanggaran dengan masyarakat disekitanya, sehingga harus direkatkan kembali dengan melakukan pembinaan terhadap pelaku.

“Pemasyarakatan pada konsepsinya adalah sistem yang didalamnya ada proses, yang mana proses itu harus dijalankan terus menerus, dalam upaya pengembalian, apakah itu tahanan atau narapidana ke masyarakat, ini adalah tugas mulia untuk kawan-kawan, memberikan nilai-nilai sosial dan keterampilan, sehingga nantinya mereka bisa diterima kembali di masyarakat,”sambung Safaruddin.

Dikesempatan itu Bupati Safaruddin juga meminta kepada jajaran petugas pemasyarakatan untuk selalu melakukan interaksi dan komunikasi yang baik kepada warga binaan. Selain itu, ia menginginkan petugas untuk selalu mengayomi dan berikan bimbingan serta didikan kepada warga binaan.

“Terus pedomani Pancasila sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara, senantiasa mengedepankan semangat Bhinneka Tunggal Ika, semangat toleransi serta hindari ujaran kebencian. Kepada seluruh narapidana dan Anak yang hari ini mendapatkan remisi, sekali lagi saya ucapkan selamat,” tutup orang nomor satu di Limapuluh Kota tersebut.

(Ton)

Pos terkait