TOPSUMBAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah yang efektif di Sumatera Barat pada 2022.
Atas capaian tersebut, Pemkab Agam diganjar penghargaan oleh Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumatera Barat (Sumbar).
Penghargaan berupa piagam dan plakat itu, diterima Bupati Agam, Andri Warman yang diserahkan Gubernur Sumbar, Mahyeldi, di lantai III Kantor Kanwil DJPb Sumbar, Selasa (15/8/2023), dikutip dari Agam Media Center.
DJPb Award 2023 tersebut dilaksanakan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) pelaksanaan anggaran.
“Alhamdulillah, Pemkab Agam menerima penghargaan dari Kanwil DJPb Sumbar kategori pengelolaan keuangan daerah yang efektif,” ucap Bupati Andri Warman.
Ia menyebutkan, Kabupaten Agam teraktif dalam pengelolaan keuangan daerah karena anggaran dialokasikan atau pelaksanaan kegiatan mampu mencapai sasaran yang ditetapkan.
“Anggaran dibelanjakan menghasilkan suatu nilai tertentu bagi masyarakat, disertai dengan peningkatan pengelolaan yang transparan, jujur dan akuntabel,” sebut dia.
Dirinya berharap capaian ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun berikutnya, sehingga sumber pendapatan daerah yang berasal dari masyarakat benar-benar bermanfaat untuk masyakarat.
Sementara itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi menyebutkan pemberian reward ini agar dapat memotivasi seluruh satuan kerja kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah di Sumbar untuk bekerja lebih keras, baik dan tepat waktu.
“Kita menyadari hingga kini sebagian besar program dan anggaran di pemerintah daerah baru bisa terserap pada semester II,” sebut Mahyeldi.
Hal tersebut, kata Mahyeldi disebabkan berbagai faktor, diantaranya proses pengadaan barang dan jasa yang masih terlambat dilaksanakan dan sebagainya.
Untuk itu dirinya mengimbau pemerintah daerah agar semua pengelolaan keuangan negara dan daerah dapat mempercepat pelaksanaan kegiatan.
“Sehingga memberikan dampak yang lebih besar dan cepat dinikmati masyarakat, supaya perputaran ekonomi bisa bergerak lebih cepat,” katanya.
Dijelaskannya, APBD provinsi ditambah APBD 19 kabupaten dan kota di Sumbar berjumlah Rp27,2 triliun lebih, Rp19,9 triliun lebih atau 73,01 persen diantaranya adalah dana transfer dari pemerintah pusat.
“Hal ini memberi gambaran bahwa Sumbar masih bergantung dari dana transfer. Sehingga kita dituntut untuk mampu meraih dana transfer itu, supaya seluruh program dapat terlaksana,” terangnya.
(AL)